METRUM
Jelajah Komunitas

Kemlu RI: 525 WNI Terjerat Kasus Penipuan Online di Myawaddy

Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan, 525 warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam kasus penipuan daring (online scam) di Myanmar.

JAKARTA – Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa jumlah WNI yang terlibat dalam kasus online scam di Myawaddy, Myanmar, kini meningkat dari 366 menjadi 525 orang. Angka ini diperbarui setelah Kementerian Luar Negeri menerima konfirmasi dari otoritas Myanmar.

“Ini merupakan jumlah yang sangat besar. Data ini berasal dari pengaduan yang masuk ke Kemenlu, perwakilan RI, serta berbagai kanal lainnya. Kami terus berkoordinasi dengan otoritas Myanmar dan pihak terkait untuk membantu evakuasi para WNI yang terjebak di Myawaddy,” ujar Judha dalam konferensi pers, Kamis (6/3/2025), seperti dilansir dari VOA.

Saat ini, Kemlu tengah berkoordinasi dengan otoritas Thailand sebagai negara transit agar para WNI dapat dipindahkan dari Myawaddy ke kota Mae Sot, Thailand, sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Kemlu juga terus berkomunikasi dengan pemerintah Myanmar untuk memastikan tidak ada WNI yang tertinggal. Beberapa dari mereka saat ini telah berada di tempat penampungan sementara dan menunggu proses kepulangan.

Sepanjang tahun 2025, sebanyak 130 WNI yang terkait kasus online scam telah berhasil dipulangkan dari Myawaddy dalam dua gelombang, yakni 46 orang pada 21 Februari dan 84 orang pada 28 Februari. Setibanya di Jakarta, mereka ditempatkan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi dan reintegrasi ke daerah asal mereka.

Dari keterangan para korban, diketahui bahwa beberapa di antaranya sebelumnya telah bekerja sebagai admin judi online di Filipina, Laos, dan Myanmar. Judha menyoroti bahwa judi online sering menjadi pintu masuk bagi kasus online scam yang lebih besar.

BACA JUGA:  PPATK: Lebih 1.000 Anggota DPR dan DPRD Main Judi Online

Evakuasi para WNI dari Myawaddy menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan data dan kondisi keamanan yang rawan, mengingat wilayah tersebut saat ini dikuasai oleh kelompok etnis bersenjata. Selain itu, Judha mengungkapkan adanya kasus berulang di mana WNI yang telah dipulangkan justru kembali bekerja di sektor yang sama. Dari total sekitar 6.800 kasus yang ditangani sejak 2020, beberapa korban diketahui kembali terjerat dalam jaringan yang sama.

Lebih lanjut, Judha menjelaskan bahwa online scam dan judi online memiliki keterkaitan erat. Jika online scam secara umum dilarang di semua negara, judi online masih legal di beberapa negara, sehingga menjadi celah bagi praktik kejahatan lintas negara.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, menambahkan bahwa perdagangan orang kini telah mengalami perubahan pola. “Dulu, korban perdagangan manusia umumnya adalah perempuan dari daerah miskin. Sekarang, semakin banyak anak muda, bahkan lulusan perguruan tinggi, yang menjadi korban,” ujarnya.

Kasus perdagangan orang di Asia Tenggara terus meningkat, diperparah oleh belum adanya platform perlindungan pekerja migran di tingkat ASEAN. Menurut laporan PBB, ratusan ribu orang telah diperdagangkan ke Myanmar, Kamboja, dan Laos dengan modus penawaran pekerjaan bergaji tinggi, tetapi justru dipaksa melakukan penipuan online yang menargetkan korban di berbagai negara.

Studi dari US Institute of Peace memperkirakan bahwa kejahatan ini menghasilkan pendapatan global hingga $63,9 miliar per tahun, dengan sekitar $39 miliar berasal dari Kamboja, Myanmar, dan Laos. Sementara itu, laporan Council on Foreign Relations menyebutkan bahwa banyak kelompok kriminal terorganisasi, terutama dari China, mengoperasikan pusat-pusat penipuan di Asia Tenggara, khususnya di negara-negara dengan ekonomi lemah seperti Kamboja, Laos, dan Myanmar.

BACA JUGA:  Cegah Rabies, Purwakarta Vaksinasi Ribuan Hewan Peliharaan dan Hewan Liar

Jaringan ini memanfaatkan korban yang diperdagangkan secara ilegal dan dipaksa bekerja dalam kondisi buruk, sering kali di bawah ancaman kekerasan. Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia memperkirakan bahwa lebih dari 200 ribu orang telah diperdagangkan ke Myanmar dan Kamboja untuk menjalankan operasi penipuan daring ini, dengan korban berasal dari berbagai negara, termasuk Brasil, Kenya, dan Belanda.(M1-VOA/fw/ab)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.