Mahasiswa Menolak Terorisme dan Kekerasan Atas Nama Agama
DUKUNGAN terhadap demokrasi dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini cukup kuat di kalangan mahasiswa. Sebagian besar dari mahasiswa yang diwawancarai dalam sebuah penelitian di beberapa kampus menyatakan mendukung adanya Pancasila dan demokrasi dalam sistem NKRI.
Menurut mahasiswa, Pancasila tidak bertentangan dengan Syariat Islam. Mereka juga menganggap bahwa koeksistensi dari masyarakat yang berbeda harus dihargai.
Temuan lain yang tidak kalah penting dari hasil penelitian ini adalah adalah mahasiswa menolak kekerasan atas nama agama yang sangat tinggi (85%) dan juga menolak terorisme atas nama agama sebagai syahid atau jihad (81%).

Hal ini terungkap dalam hasil penelitian bertajuk “Memperkuat Ketahanan Kampus Sebagai Ujung Tombak Nilai-nilai Kebangsaan” yang dilakukan oleh Tim Peneliti FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta sejak Desember 2018 hingga Maret 2019 lalu.
Tim yang dipimpin oleh Debbie Affianty, M.Si ini melaksanakan penelitian ke delapan kampus yang meliputi tiga Perguruan Tinggi Negeri (Institut Teknologi Bandung/ITB, Institut Pertanian Bogor/IPB, dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), dua Perguruan Tinggi Kedinasan ( Politeknik Keuangan Negara STAN dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri), serta tiga Perguruan Tinggi Muhammadiyah (Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Muhammadiyah Tasik, dan Universitas Muhammadiyah Tangerang).
Pada rilis yang diterima dari FISIP UMJ, Senin 2 September 2019, disampaikan bahwa dalam sesi diseminasi hasil penelitiannya pada akhir bulan lalu di Sabuga ITB, Miftahul Ulum sebagai salah satu tim peneliti memaparkan tentang temuan dari penelitian antara lain; (1) dukungan terhadap NKRI dan demokrasi cukup kuat di kalangan mahasiswa, (2) sebagian besar mahasiswa mendukung adanya Pancasila dan demokrasi dalam sistem NKRI, (3) menurut mahasiswa Pancasila tidak bertentangan dengan syariat Islam, dan (4) mahasiswa menganggap bahwa koeksistensi dari masyarakat yang berbeda harus dihargai.
“Metode yang kami gunakan berupa survey, in-depth interview, dan focus group discussion yang dilakukan dari Desember 2018- Maret 2019, di tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, dengan jumlah responden muslim 382 orang dan non-muslim 50 orang,” jelas Miftahul Ulum.

Miftahul Ulum memaparkan bahwa sebanyak 85% mahasiswa menolak tindakan kekerasan atas nama agama dan 81% mahasiswa menolak pandangan terorisme atas nama agama sebagai syahid atau jihad. Berdasarkan hasil ini, peneliti UMJ menyimpulkan bahwa komunitas kampus sangat tahan dari paparan radikalisme dan intoleransi.
Sebelum seri diseminasi di kampus ITB, dilakukan Expert Meeting atau review dari para ahli untuk medapatkan masukan terkait hasil penelitian FISIP UMJ . Review Ahli adalah salah satu rangkaian kegiatan penelitian Tim FISIP UMJ yang berfokus pada persiapan penyampaian hasil temuan penelitian kepada lembaga pemerintah yang berkepentingan.
Kegiatan ini juga merupakan upaya finalisasi policy brief sebelum secara formal diserahkan kepada lembaga terkait, yang selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dan masukan dalam penyusunan kebijakan yang terkait dengan isu radikalisme dan intoleransi, khususnya di kalangan Perguruan Tinggi. Para ahli yang hadir tersebut berasal dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, PP Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Polhukam, Bappenas, dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Hasil penelitian berupa policy brief, diberikan pertama kali pada lembaga BNPT, pada Jumat, 30 Agustus 2019, diserahkan oleh Tm Peneliti FISIP UMJ kepada Birgjen Prof. Ir. Hamli, M.E. Policy brief berikutnya akan diserahkan kepada Kementerian dan Lembaga terkait, seperti Kementerian Agama, MUI, Kemenpolhukam, dan lain sebagainya, pada minggu pertama bulan September 2019.
Tentang FISIP UMJ
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FISIP UMJ) merupakan fakultas tertua tidak saja di lingkungan Universitas Muhammadiyah Jakarta, tetapi juga di seluruh Perguruan Tinggi milik Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Universitas Muhammadiyah Jakarta merupakan perguruan tinggi pertama yang dimiliki oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang didirikan pada tahun 1955.
FISIP UMJ semula bernama Fakultas Kesejahteraan Sosial (FKS) yang dibuka tanggal 21 September 1961, atas prakarsa Mulyadi Djoyomartono, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sosial RI. Dekan pertama dipercayakan kepada Prof. Mr. Soemantri Praptokusumo yang waktu itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Departemen Sosial RI.
Untuk memenuhi kebutuhan dan perkembangan keilmuan pada tahun 1984 berubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Menyusul kemudian dengan dibuka Program Studi Ilmu Administrasi Negara (1984), Program Studi Ilmu Politik (1986) dan Program Studi Ilmu Komunikasi (1989). Saat ini FISIP UMJ memiliki dua program studi magister, yaitu Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Komunikasi. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.