Pemkot Bandung Sepakat Kembangkan PSEL Sarimukti, 800 Ton Sampah Diolah Jadi Energi
KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota Bandung resmi mengunci komitmen pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Proyek ini akan melibatkan wilayah Bandung Raya hingga Kabupaten Cianjur dan Purwakarta sebagai bagian dari solusi regional persoalan sampah.
Kesepakatan tersebut diteken di sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Jawa Barat 2026 untuk penyusunan RKPD 2027 yang berlangsung di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 15 April 2026.
Tak hanya PSEL, agenda Musrenbang juga diisi penandatanganan kerja sama pembiayaan kesehatan serta pertemuan tingkat tinggi yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk mengolah sekitar 800 ton sampah per hari melalui skema PSEL.
“Ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengatasi persoalan sampah secara regional,” ungkapnya.
Farhan menjelaskan, PSEL merupakan teknologi yang mengubah sampah menjadi energi listrik. Artinya, selain menyelesaikan persoalan lingkungan, proyek ini juga menghadirkan nilai tambah berupa pasokan energi.
Di sisi lain, ia menilai kebutuhan energi akan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi. Meski pasokan listrik di Jawa Barat saat ini relatif aman, peningkatan kapasitas tetap diperlukan agar harga energi tetap efisien.
“Selama kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, konsumsi energi per kapita pasti meningkat. Dengan suplai yang cukup, justru harga energi bisa lebih efisien bagi masyarakat,” katanya.
Farhan juga menyoroti pentingnya Musrenbang sebagai forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan lintas pemerintahan. Menurutnya, sinkronisasi program dari pusat hingga daerah menjadi kunci keberhasilan pembangunan.
“Semua program pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kota dan kabupaten, wajib disinkronkan. Mulai dari aturan, program, hingga strategi pelaksanaannya,” ujarnya.
Namun, ia tak menampik masih ada tantangan di lapangan, terutama terkait kewenangan lintas sektor—seperti pembangunan infrastruktur jalan yang melibatkan berbagai level pemerintahan.
“Kadang ada hal yang harus tetap dijalankan meskipun regulasinya belum sepenuhnya tersedia. Misalnya, pembangunan jalan, apakah bisa dikerjakan lintas kewenangan antara kota, provinsi, atau nasional. Ini membutuhkan terobosan kebijakan,” jelasnya.
Dengan kolaborasi lintas daerah dan dukungan kebijakan yang adaptif, proyek PSEL Sarimukti diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengatasi krisis sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi di Jawa Barat. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.