Menata Zona Taman Bandung: Demi Ruang Hijau yang Nyaman & Berkelanjutan
KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau (RTH) demi menciptakan lingkungan yang nyaman, sehat, dan berkelanjutan bagi warganya.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Luthfi Firdaus, menjelaskan bahwa Kota Bandung memiliki sekitar 2 juta meter persegi taman kota yang dikelola oleh pemerintah dan pihak swasta. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga kualitas taman melalui berbagai strategi, termasuk evaluasi berkala dan revitalisasi taman yang sudah ada.
“Salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan taman adalah kesinambungan perawatan dan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, kami juga mendorong edukasi publik agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga taman-taman yang ada,” ujar Luthfi dalam siaran kolaborasi antara Radio Sonata dan Radio PR FM pada Selasa, 11 Februari 2025.
Siaran tersebut juga menghadirkan beberapa anggota DPRD Kota Bandung yang membahas tantangan dan solusi dalam pengelolaan taman kota secara mendalam.
Luthfi menyampaikan bahwa ada perubahan paradigma dalam desain taman kota. Jika sebelumnya banyak taman yang dipagari untuk mencegah kerusakan, kini taman-taman tersebut dirancang lebih terbuka agar dapat dinikmati oleh masyarakat.
Perubahan ini membawa konsekuensi berupa peningkatan pengawasan dan pemeliharaan agar taman tetap berfungsi dengan baik.
“Keberlanjutan taman kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat. Mulai dari menjaga kebersihan, menghindari tindakan vandalisme, hingga melaporkan jika ada fasilitas yang rusak,” ungkapnya.
Peningkatan jumlah dan kualitas taman di Kota Bandung tidak hanya berdampak pada keindahan kota, tetapi juga pada kesehatan lingkungan dan kesejahteraan warga.
“Dengan kerjasama yang erat antara pemerintah, DPRD, swasta, dan masyarakat, diharapkan Kota Bandung dapat mencapai target Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ideal dan menghadirkan ruang hijau yang lebih nyaman serta tertata dengan baik,” tuturnya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, menegaskan bahwa DPRD terus menampung aspirasi masyarakat terkait kebutuhan RTH melalui program reses dan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).
Saat ini, Kota Bandung memiliki cakupan RTH sekitar 12,8%, yang masih jauh dari target 30% sesuai dengan amanat Undang-Undang. Oleh karena itu, diperlukan strategi untuk memperluas dan mempertahankan keberadaan taman kota.
“Tantangan utama kita adalah keterbatasan lahan akibat pesatnya urbanisasi. Maka, perlu sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mengidentifikasi aset-aset yang berpotensi dijadikan taman kota,” ujar Nunung.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Bandung lainnya, Yoel Yosaphat, menekankan pentingnya perawatan taman yang sudah ada.
Ia mengungkapkan bahwa banyak taman yang kurang terawat, mulai dari sampah yang berserakan hingga penerangan yang tidak memadai, yang dapat memicu tindakan vandalisme dan penyalahgunaan ruang publik.
“Kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan pemeliharaan taman berjalan optimal. Bahkan, kami berencana mengadakan pertemuan rutin dengan dinas untuk memantau progres perbaikan dan pembangunan taman di Kota Bandung,” kata Yoel. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.