Padat Karya Sasar 4.600 Warga Bandung, Peluang Kerja Sementara Kian Meluas
KOTA BANDUNG (METRUM) – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung terus mengintensifkan program padat karya guna memperluas peluang kerja sekaligus mendorong peningkatan kondisi ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kota Bandung terus memperluas jangkauan program padat karya sebagai solusi jangka pendek bagi warga yang belum memiliki pekerjaan. Sepanjang 2025, program ini ditargetkan mampu menyerap sekitar 4.600 orang yang akan ditempatkan di 92 titik di berbagai wilayah kota.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan skema penyesuaian tambahan yang menyasar 1.500 peserta di 30 lokasi berbeda.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, menegaskan bahwa program padat karya menjadi salah satu langkah strategis untuk membuka akses kerja sementara bagi masyarakat.
“Program ini kami dorong sebagai upaya memberikan kesempatan kerja bagi warga yang belum bekerja, sekaligus membantu mereka memperoleh penghasilan,” ujar Yayan.
Ia mengungkapkan, tren pelaksanaan program ini terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, padat karya hanya menjangkau 1.840 orang di 46 lokasi. Angka tersebut melonjak pada 2024 menjadi 4.450 orang yang tersebar di 89 titik.
Selain membuka lapangan kerja, program ini juga dibarengi dengan kegiatan pelatihan. Salah satunya pelatihan pengolahan sampah berbasis lingkungan yang telah diikuti oleh 654 peserta.
Menurut Yayan, program padat karya tidak semata berorientasi pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga dan menata lingkungan sekitar.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini antara lain meningkatkan perluasan kesempatan kerja, memberdayakan warga masyarakat yang tidak bekerja, memberikan penghasilan kepada warga yang menganggur, serta menumbuhkan rasa kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya.
Program ini terbuka bagi warga ber-KTP Kota Bandung, baik penyandang disabilitas maupun non-disabilitas, dengan rentang usia 17 hingga 50 tahun. Prioritas diberikan kepada masyarakat yang belum bekerja dan tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam pelaksanaannya, kegiatan padat karya berlangsung selama 10 hari kerja dengan durasi delapan jam per hari. Peserta juga mendapatkan fasilitas makan siang dan makanan ringan, serta dipinjami perlengkapan kerja seperti cangkul dan alat pendukung lainnya.
Setelah program selesai, peserta akan menerima upah kerja serta perlindungan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui program ini, pemerintah berharap akses kerja bagi masyarakat semakin terbuka, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan perbaikan lingkungan secara partisipatif. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.