METRUM
Jelajah Komunitas

Papua, Hanya Sebuah Catatan Kecil

“NKRI Mati Harga!” Demikian komentar seorang kawan asal Papua sekitar dua tahun lalu. Dia mengkritisi sebagian masyarakat Indonesia yang membela tanah airnya secara berlebihan tanpa melihat kecacatan pemerintahnya melalui ungkapan, “NKRI Harga Mati.” Padahal, ungkap kawan saya, masyarakat Indonesia perlu menyadari ada tindakan kekerasan pemerintah di Bumi Cendrawasih.

Yudha P. Sunandar

Kala itu, saya sempat galau memikirkan komentar tersebut. Ada rasa mengganjal ketika memikirkan Indonesia yang harus tercabik-cabik menjadi banyak wilayah terpisah. Beruntung, setahun kemudian, Tuhan memperjalankan saya ke wilayah paling timur Indonesia tersebut. Bukan sekedar jalan-jalan. Sedikitnya, saya sempat bersentuhan dan belajar kepada mereka yang berjuang untuk memperoleh hak asasi masyarakat Papua.

Tulisan ini sendiri merupakan catatan saya pribadi untuk mengusir kegalauan soal tanah Papua dalam kaitannya dengan Indonesia, tidak lebih. Bila ada fakta atau temuan yang memiliki akurasi berkategori rendah, mohon sampaikan dalam ruang komentar di bawah ini. Karena segala percakapan yang saya lakukan bersifat pribadi dan off-the-record, maka saya sengaja menghilangkan identitas para narasumber.

Papua sendiri merupakan sebuah pulau besar di timur Nusantara. Wilayah barat pulau ini masuk ke wilayah Hindia Belanda sebelum Jepang merangsek masuk ke Nusantara pada 1942. Adapun wilayah timur pulau ini masuk ke koloni Inggris. Ketika Soekarno dan perwakilan bangsa Indonesia lainnya menyelenggarakan rapat Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), mereka berharap wilayah negara muda tersebut mencakup Nusantara pada masa Majapahit, yaitu: bekas wilayah Hindia Belanda ditambah dengan Semenanjung Malaya, Borneo Utara, Timor Portugis, Papua, dan pulau-pulau wilayahnya.

Selepas proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, diputuskan bahwa wilayah Indonesia hanyalah bekas wilayah Hindia Belanda. Itu pun minus Papua. Bahkan, selepas Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag pada Agustus hingga November 1949, status Papua Barat masih terkatung-katung. Belanda sendiri berencana untuk membuat negara terpisah di Papua dengan alasan etnis yang ada di daerah ini berbeda dengan etnis wilayah lainnya di Indonesia.

Meskipun demikian, Soekarno bersikukuh bahwa Papua Barat merupakan bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sikap tersebut membuat Indonesia pada masa pemerintahan presiden pertama tersebut terus berupaya untuk merebut Papua dari tangan Belanda. Indonesia dan Belanda sendiri sempat terlibat pertikaian senjata pada akhir 1961 hingga awal 1962.

Sebagai jalan tengahnya, Amerika melalui Perjanjian New York mendorong Papua untuk diserahkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA). Hal ini berujung kepada pemberian Papua kepada Indonesia pada 1 Mei 1963. Amerika sendiri berkepentingan untuk “mengamankan” posisi Indonesia dari pengaruh komunisme Uni Sovyet. Hal ini membuat Negeri Paman Sam memilih untuk memberikan dukungan kepada Indonesia.

Upaya untuk membujuk masyarakat Papua sendiri tampak dari perubahan nama Papua menjadi IRIAN. Konon, menurut seorang teman asli Papua, IRIAN sendiri merupakan kependekan dari “Ikut Republik Indonesia, Anti Netherland.” Nama ini selalu digaung-gaungkan kepada masyarakat Papua agar mau menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketika Indonesia dan Belanda tengah berebut Papua dari satu perundingan ke perundingan lainnya, masyarakat Papua justru merasa nyaman dan berteman baik dengan militer Belanda. Seorang kawan yang berdarah Papua lainnya menyebutkan bahwa masyarakat Bumi Cendrawasih sebenarnya tidak pernah merasa dijajah oleh Belanda. Bahkan, Belanda merupakan teman mereka.

Soekarno sendiri berusaha untuk lebih demokratis terhadap masyarakat Papua. Kawan saya tersebut menuturkan bahwa sang proklamator pernah menjanjikan referendum setelah urusan Papua diserahkan kepada PBB. Hanya saja, belum juga referendum terwujud, Soekarno sudah digulingkan melalui kudeta merangkak tahun 1965. Ketika tampuk kekuasaan tertinggi jatuh ke Soeharto, “Smiling General” itu langsung meresmikan undang-undang Penanaman Modal Asing (PMA) yang disusul penguasaan lahan kaya tembaga dan emas di Papua.

Dalam konteks Perjanjian New York, Soeharto sendiri melakukan referendum dalam bentuk Penentuan Pendapat Rakyat (Perpera) pada 1969. Hanya saja, banyak pihak menilai bahwa Perpera tersebut sarat muatan politis. Hasilnya pun sudah bisa ditebak: Papua barat menjadi bagian dari Indonesia. Selain itu, salah satu negara adidaya di blok barat bermandikan kekayaan bumi Papua. Gunung yang tadinya menjulang tinggi, kemudian berubah menjadi lubang yang sangat dalam hanya dalam tempo lima dasawarsa.

Karakteristik masyarakat Papua sendiri memang ramah dan terbuka terhadap pendatang. Kawan lainnya yang mendalami studi politik internasional menyebutkan bahwa masyarakat Papua cenderung melihat Indonesia sebagai teman. Hanya saja, semua berubah ketika Indonesia mulai mengedepankan wajah militer dan aksi represif terhadap warga asli Papua, khususnya ketika Orde Baru mulai berkuasa. Bahkan, masyarakat Papua mulai melabeli para tentara sebagai penjajah seiring semakin masifnya kekerasan di sebagian wilayah Papua.

Menjelang milenium ketiga, Orde Baru tumbang. Hanya saja, peristiwa besar ini tidak juga menurunkan aksi represif aparat di Papua. Papua tetap menjadi “Area Gelap” dengan berbagai bentuk pelanggaran hak asasi di dalamnya. Dua orang peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Irine H Gayatri dan Cahyo Pamungkas, menghimpun data-data kekerasan yang terjadi di Papua. Data ini terdapat dalam tulisan keduanya yang dipublikasikan di situs politik.lipi.go.id.

Keduanya mengutip laporan International Coalition for Papua (ICP) tahun 2015. Laporan tersebut menyebutkan bahwa penggunaan pasal makar meningkat dalam rentang waktu 2012 sampai 2014. Pada 2012, terjadi 22 kasus dan meningkat menjadi 25 kasus pada 2013. Kemudian pada 2014 meningkat menjadi 31 kasus.

Makar sendiri didefinisikan sebagai mereka yang memiliki dokumen terkait Melanesian Spearhead Group (MSG), memiliki atau mengibarkan bendera Bintang Kejora, mengikuti peringatan Aneksasi Papua pada 1 Mei setiap tahunnya, mengikuti Kongres Rakyat Papua III, dan merayakan berdirinya Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Kekerasan oleh aparat juga meningkat di Papua pada rentang tahun 2012 dan 2013. Selama tahun 2012 sendiri, terjadi 139 tindak kekerasan terhadap orang asli Papua. Akibatnya, 40 orang sipil meninggal, 155 orang terluka, 3 anggota TNI meninggal, 10 anggota TNI terluka, 2 orang sipil bersenjata terluka, serta 3 orang sipil bersenjata meninggal.

Tindak kekerasan pada 2013 justru meningkat menjadi 151 peristiwa yang diikuti meningkatnya jumlah korban dengan rincian: 106 orang sipil meninggal, 220 orang sipil terluka, satu orang polisi meninggal, 10 orang polisi mengalami luka-luka, 13 orang anggota TNI tewas, 5 orang anggota TNI luka-luka, serta 5 orang sipil bersenjata meninggal.

Sementara itu, data yang diverifikasi oleh Papuan Behind Bars, 1.083 orang Papua ditangkap di seluruh Indonesia sepanjang 2015. Angka ini merupakan yang tertinggi sejak 2012. Dari jumlah tersebut, 80 persen di antaranya ditahan karena berpartisipasi atau merencanakan aksi damai. Di samping itu, terdapat 690 kasus perlakuan buruk terhadap tahanan pada 2015.

Nasib malang lainnya juga tampak dari presentase kemiskinan di Indonesia. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), presentase kemiskinan penduduk Papua dan Papua Barat pada semester pertama 2016 adalah yang tertinggi dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia, masing-masing: 28,54 persen dan 25,43 persen. Angka ini meliputi 4,42 persen untuk perkotaan dan 37,14 persen untuk perdesaan Papua. Sedangkan di Papua Barat, angka kemiskinan di perkotaan mencapai 6,14 persen dan 37,48 persen terjadi di perdesaan.

Papua sendiri sudah menjadi gunung es bagi absennya hak asasi kemanusiaan di Indonesia. Salah satu puncaknya tampak dalam bentuk gerakan separatis bersenjata yang beberapa waktu lalu menembak mati puluhan pekerja konstruksi jalan dan satu orang TNI di Nduga.

“Trauma mendalam,” istilah ini meluncur dari seorang peneliti sosial yang berhasil saya temui beberapa waktu lalu ketika menggambarkan soal Papua. Menurutnya, masyarakat Papua, khususnya di daerah rawan gerakan separatis bersenjata, merupakan buah dari aksi represif pemerintah Indonesia dalam kurun waktu setengah abad terakhir. Sialnya, ungkap pengajar sebuah perguruan tinggi ternama di Jawa Barat ini, hingga pemerintahan saat ini pun masih melakukan pendekatan keamanan, alih-alih pendekatan kemanusiaan.

Bulan Desember sendiri merupakan waktu paling rawan untuk mengunjungi Papua. Menurutnya, pada kurun waktu tersebut, masyarakat Papua merayakan hari kematian seorang tokoh pembebasan Papua berikut hari jadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Dengan demikian, aktivitas separatis bersenjata akan lebih aktif pada bulan-bulan tersebut setiap tahunnya.

Pembangunan infrastruktur di Papua sendiri bukan jawaban atas trauma bangsa Papua ini. Kawan asli Papua lainnya menyebutkan bahwa masyarakat Papua butuh pengakuan secara adat. Menurutnya, Abdurrahman Wahid, Presiden Keempat Indonesia berhasil mengambil hati masyarakat Papua dengan mengakui adat Bumi Cendrawasih.

Gusdur, begitu beliau akrab disapa, mengembalikan nama Papua dan memperbolehkan masyarakatnya untuk mengibarkan bendera Bintang Kejora. Oleh karena itu, ungkap kawan saya ini, Gusdur memiliki tempat istimewa di hati masyarakat Papua. Bahkan, masyarakat Papua menciptakan lagu untuk mengenang sekaligus mengabadikan kebijaksanaan pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Sama seperti masyarakat Indonesia lainnya, lanjut kawan saya tersebut, masyarakat Papua juga menjunjung tinggi adat. Saking berpengaruhnya, tokoh adat ikut turut menentukan suku tertentu untuk menganut Islam dan suku lainnya yang menganut Kristen ketika kedua agama tersebut masuk ke Papua. Hal inilah yang membuat Papua aman dari konflik antar-umat beragama.

Pendekatan adat inilah yang seharusnya menjadi langkah pemerintah Indonesia untuk mengayomi masyarakat Papua. Bagaimana pun, bagi kawan saya tersebut, Indonesia muncul karena kerelaan tokoh-tokoh adat untuk meleburkan diri dalam kuali berjuluk Indonesia. Oleh karena itu, pengakuan adat sekaligus kerendahan hati untuk melangkah bersama akan membuat negeri ini mengangkat derajat manusianya, sekaligus memperkokoh jalinan persaudaraan di antaranya. (Yudha P. Sunandar)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.