METRUM
Jelajah Komunitas

Peluncuran MCP 2025, Pemkot Badung Perkuat Pencegahan Korupsi

KOTA BANDUNG (METRUM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meluncurkan Indikator Monitoring Center of Prevention (MCP) Tahun 2025 dalam acara daring pada Rabu, 5 Maret 2025. Acara ini diikuti oleh 546 daerah yang terdiri dari 38 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten.

Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 di Kota Bandung dihadiri oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Ketua DPRD Asep Mulyadi, Wakil Wali Kota Erwin, serta Pj Sekda Iskandar Zulkarnain. Inspektur Daerah Dharmawan turut serta secara daring dari Bandung Command Center (BCC) Balai Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan nilai MCP Kota Bandung melalui penguatan sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung.

“Kami terus berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan memanfaatkan MCP sebagai alat identifikasi risiko korupsi. Transparansi dan pengawasan akan ditingkatkan demi hasil yang lebih optimal,” ujar Farhan.

Ia memastikan setiap perangkat daerah menerapkan pengawasan lebih ketat, terutama dalam perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.

Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan di berbagai sektor.

“Pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui sistem, regulasi, dan mitigasi peluang korupsi,” ujarnya.

MCP 2025 hadir dengan pembaruan pada delapan area utama, 16 sasaran pencegahan, tiga aspek kunci, dan 111 indikator. Fokus utamanya meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, optimalisasi pendapatan, serta penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen (Pol) Sang Made Mahendra Jaya, mengapresiasi langkah KPK dalam menetapkan indikator MCP 2025. Ia menyoroti bahwa 38 persen kasus korupsi terjadi di tingkat kabupaten/kota, sementara 12 persen di tingkat provinsi.

BACA JUGA:  Amankan Aset, Pemkot Bakal Bangun Posko di Kawasan Stadion GBLA

“Tata kelola pemerintahan daerah masih perlu perbaikan. Evaluasi berkala harus dilakukan agar MCP mencerminkan kondisi nyata di lapangan,” tegasnya.

Mahendra juga menegaskan bahwa peran APIP sangat krusial dalam menjaga pemerintahan yang bersih dan transparan.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, menyoroti pentingnya penguatan sistem pengendalian kecurangan.

“Fraud bukan lagi sekadar tindakan individu, tetapi bisa menjadi budaya kolektif yang merusak integritas,” jelasnya.

Suhartono berharap MCP 2025 dapat menjadi solusi dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah dan menekan risiko korupsi melalui penguatan delapan area intervensi. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.