Pemkot Bandung Perketat Penertiban PMKS dan Tutup Hiburan Malam Selama Ramadan
KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota Bandung akan memperketat patroli penertiban gelandangan dan pengemis selama Ramadan 2026 guna menjaga ketertiban ruang publik serta kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana kota yang aman dan tertib.
Ia mengungkapkan, pada operasi sebelumnya petugas gabungan dari Dinas Sosial dan Satpol PP menjaring 77 orang yang terindikasi sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 20 orang yang memiliki KTP Kota Bandung.
“Dari berbagai daerah bahkan ada juga yang datang dari luar Jawa. Semuanya sudah kita bina, ditampung sementara lalu dikembalikan ke daerah asal masing-masing,” ujar Farhan, Kamis, 12 Februari 2026.
Menurutnya, patroli akan terus dilakukan sepanjang Ramadan untuk memastikan ruang publik tidak disalahgunakan atau dikuasai pihak tertentu.
“Operasi akan terus berjalan. Bagaimanapun juga kami harus memastikan ruang publik tetap tertib, aman, dan nyaman untuk masyarakat,” tegasnya.
Terkait arus pendatang, Farhan menyebut pemerintah kota tidak dapat memantau sejak awal kedatangan. Namun, pendatang yang terjaring razia akan lebih dulu mendapatkan pembinaan di rumah penampungan sebelum difasilitasi kembali ke daerah asal.
“Kita bina dulu, masuk ke rumah penampungan, setelah itu baru kita fasilitasi untuk kembali ke kampung halaman masing-masing. Itu akan terus kita lakukan,” jelasnya.
Selain penertiban PMKS, Pemkot Bandung juga memastikan tempat hiburan malam ditutup selama Ramadan. Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran resmi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
“Penutupan tempat hiburan malam selama bulan puasa itu wajib, sama seperti pada hari besar keagamaan lainnya. Surat edarannya segera keluar,” tuturnya.(M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.