Hadapi Sorotan Hukum Soal Sampah, Pemkot Bandung Dorong Perubahan Budaya dan Penguatan Integritas
KOTA BANDUNG (METRUM) – Isu lingkungan dan pengelolaan sampah menjadi sorotan utama dalam pelantikan 153 Pejabat Administrator dan Pengawas serta 1 Pejabat Fungsional Pembina Industri oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Kamis, 12 Februari 2026.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah, Wali Kota Muhammad Farhan menegaskan bahwa tantangan utama Kota Bandung saat ini adalah persoalan sampah yang berdampak tidak hanya pada kesehatan lingkungan, tetapi juga aspek penegakan hukum.
Ia menyebutkan, Kota Bandung termasuk daerah yang berada dalam pengawasan penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga berbagai persoalan hukum terkait pengelolaan sampah harus ditangani secara serius.
Menurut Farhan, perubahan hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat bergerak membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah. Ia bahkan menegaskan tidak ada lagi konsep “buang sampah pada tempatnya”.
“Tidak ada lagi istilah buang sampah pada tempatnya karena tempatnya sudah tidak ada. Sampah hari ini harus habis hari ini,” tegasnya.
Farhan meminta para pejabat yang baru dilantik memastikan setiap kantor menerapkan prinsip zero waste, termasuk memiliki sistem pengolahan sampah organik di masing-masing unit kerja.
Selain persoalan sampah, ia juga menyoroti pentingnya integritas dan pengawasan. Skor integritas Kota Bandung yang berada di angka 82 dinilai masih perlu ditingkatkan melalui perbaikan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
“Integritas adalah wajah kita di mata masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa jabatan struktural maupun fungsional merupakan bentuk profesionalisme aparatur sipil negara berbasis kompetensi dan keahlian. Karena itu, seluruh pejabat diminta meningkatkan etos kerja serta berperan sebagai agen perubahan.
Menutup sambutannya, Farhan mengajak seluruh pejabat menjaga sumpah jabatan, memperkuat sinergi, dan memastikan setiap kebijakan menghadirkan dampak nyata bagi kemajuan Kota Bandung. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.