Pemkot Bandung Siap Hadapi Pemeriksaan Interim LKPD 2024 oleh BPK RI
KOTA BANDUNG (METRUM) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat menggelar Entry Meeting untuk Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 di Balai Kota Bandung pada Rabu, 19 Februari 2025. Hal ini menandai dimulainya proses audit yang akan berlangsung hingga Maret 2025.
Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 Kota Bandung. Joni Setiawan, selaku Penanggung Jawab Tim Pemeriksa, menjelaskan bahwa proses ini mencakup empat aspek utama: keandalan Sistem Pengendalian Internal (SPI), tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, kepatuhan terhadap regulasi, serta pengujian substantif terbatas.
“Pemeriksaan lebih mendetail akan dilakukan pada tahap pemeriksaan terinci,” ungkap Joni.
Ia juga mengingatkan bahwa Pemkot Bandung memiliki batas waktu hingga 27 Maret 2025 untuk menyerahkan LKPD. Sementara itu, BPK diberikan waktu 60 hari setelahnya untuk menyusun serta menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Joni menegaskan bahwa opini BPK akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti akurasi pelaporan, kelengkapan informasi keuangan, dan potensi adanya fraud. Ia memastikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara independen dan profesional demi menghasilkan laporan yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menanggapi hal ini, Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti catatan yang sebelumnya diberikan oleh BPK agar tidak terulang di tahun ini.
“Kita harus memastikan bahwa catatan dari BPK tidak terjadi lagi. Pemerintah Kota Bandung sudah memiliki mekanisme sesuai standar, dan ini harus terus ditingkatkan,” ujar Koswara.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyampaian data serta dokumen kepada tim pemeriksa agar proses audit berjalan lancar.
Lebih lanjut, Koswara berharap Pemkot Bandung dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD 2024.
“Pemeriksaan ini berdampak besar terhadap rencana perubahan APBD. Saya yakin dengan kerja sama semua pihak, kita bisa menyelesaikan ini dengan baik dan kembali memperoleh opini WTP,” pungkasnya. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.