METRUM
Jelajah Komunitas

Penangkapan Aktivis Pro-Palestina Mahmoud Khalil Picu Pertanyaan tentang Keterbatasan Kartu Hijau

MENCABUT kartu hijau merupakan proses hukum yang dimulai ketika pemerintah Amerika Serikat menentukan bahwa seorang individu telah melanggar hukum imigrasi.

Dilansir dari VOA, penangkapan Mahmoud Khalil, seorang aktivis pro-Palestina yang berperan penting dalam protes di Columbia University terkait perang di Gaza, menyoroti keterbatasan status pemegang kartu hijau di Amerika Serikat. Meskipun Khalil telah menjadi penduduk tetap sejak 2024, status tersebut tidak menjamin perlindungan mutlak dari ancaman deportasi, terutama jika dianggap melanggar hukum imigrasi.

Seorang hakim federal pada Rabu (12/3/2025) memperpanjang penundaan deportasi Khalil, yang saat ini ditahan di Louisiana meskipun belum menghadapi dakwaan apa pun. Secara hukum, pemegang kartu hijau dapat kehilangan status mereka jika terbukti melakukan kejahatan berat, pelanggaran narkoba, penipuan, atau dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.

Proses Pencabutan Kartu Hijau

Pemerintah AS dapat mencabut kartu hijau seseorang melalui proses hukum jika mereka dinyatakan melanggar peraturan imigrasi. Kasus seperti ini biasanya terungkap melalui pemeriksaan rutin, penyelidikan aparat penegak hukum, atau laporan dari pengungkap rahasia (whistleblower). Departemen Keamanan Dalam Negeri bertindak sebagai inisiator proses ini, yang dimulai dengan pemberitahuan resmi kepada individu terkait atau bahkan penahanan langsung dalam kasus yang lebih serius.

Pihak Gedung Putih menyatakan bahwa Menteri Luar Negeri memiliki kewenangan untuk mencabut kartu hijau atau visa jika aktivitas individu tersebut dianggap dapat membahayakan kebijakan luar negeri AS. Khalil sendiri dijadwalkan hadir di pengadilan imigrasi pada 27 Maret mendatang di Fasilitas Penahanan Lasalle, Louisiana.

Proses Pengadilan Imigrasi

Di pengadilan imigrasi, pemerintah harus membuktikan bahwa individu yang dituduh benar-benar melanggar hukum imigrasi atau menjadi ancaman bagi keamanan nasional. Dalam kasus Khalil, pengacara dari ICE akan mengajukan permintaan deportasi, tetapi mereka harus menyajikan bukti yang kuat untuk mendukung klaim tersebut.

BACA JUGA:  Perang Rusia-Ukraina, Pelajaran Bagi China

Berbeda dengan sistem peradilan kriminal, di mana pemerintah wajib menyediakan pengacara bagi terdakwa yang tidak mampu, di pengadilan imigrasi pemohon harus mencari pengacara sendiri. Jika tidak memiliki perwakilan hukum, mereka harus membela diri tanpa bantuan pengacara.

Menurut pengacara imigrasi Linda Dakin-Grimm, pencabutan kartu hijau bukanlah hal yang umum tetapi juga bukan kejadian langka. Banyak pemegang kartu hijau yang keliru menganggap status mereka permanen, padahal status tersebut hanya berlaku selama mereka tetap mematuhi hukum yang berlaku.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

Jika pengadilan memutuskan mencabut kartu hijau Khalil, ia masih dapat mengajukan banding ke Badan Banding Imigrasi (BIA). Jika BIA tetap mendukung keputusan pemerintah, kasus tersebut dapat dibawa ke Pengadilan Banding Federal, bahkan hingga Mahkamah Agung—meskipun kemungkinan itu jarang terjadi karena biaya yang sangat tinggi.

Jika semua upaya banding gagal, Khalil akan dideportasi dari AS. Sebaliknya, jika bandingnya dikabulkan, ia akan mempertahankan statusnya sebagai penduduk tetap. Banyak organisasi nonprofit dan klinik hukum yang sering kali memberikan bantuan pro bono untuk kasus-kasus imigrasi besar seperti ini.

Kasus Khalil kembali menyoroti kompleksitas dan tantangan yang dihadapi pemegang kartu hijau, terutama terkait hak mereka dalam sistem hukum imigrasi AS. (M1-VOA/rs)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.