METRUM
Jelajah Komunitas

Pentingnya Pemaknaan Ulang Peran Ibu dalam Hari Ibu

Oleh Fanny S. Alam*

MASIH teringat dalam benak kita bahwa setiap perayaan hari Ibu pada tanggal 22 Desember, setiap instansi pemerintah merayakannya dengan merekomendasikan para perempuan atau ibu di sana untuk berpakaian nasional. Lalu, selalu ada perlombaan masak, kecantikan, atau bagaimana toko-toko merayakannya dengan memberikan potongan harga besar untuk pembelanjaan yang dilakukan ibu atau perempuan. Bahkan, penjualan bunga turut naik karena banyak suami atau keluarga yang membelikan bunga untuk istri dan ibu sebagai lambang dari penghargaan serta kasih dari orang-orang tercinta. Intinya, pada tanggal 22 Desember, seluruh keluarga dan masyarakat memanjakan ibu, sekaligus istri karena telah bekerja keras selama hidupnya untuk menunjang kehidupan keluarga.

Fanny S. Alam (Dok. Pribadi).*

Tidak ada yang salah dengan hal itu. Memang, peran ibu pada hari Ibu ini diangkat secara istimewa. Seorang ibu telah berjasa banyak dalam kehidupan keluarga, serta mendukung terciptanya lingkungan yang sesuai dan baik bagi keluarganya serta masyarakat luas. Bahkan, peran ibu dalam menanamkan nilai moral dalam keluarga sangat besar serta penitikberatan pada pola pengasuhan yang akan berdampak pada kualitas hidup anak-anaknya di masa depan.

Sekali lagi, tidak ada salahnya dengan peran Ibu di atas. Namun, glorifikasi peran ibu yang ditekankan kepada peran domestik yang kuat seakan-akan mengeliminir peran seorang ayah dalam membentuk suatu keluarga. Jika ada yang salah, maka masyarakat akan mudah menyalahkan pengasuhan dan peran ibu di dalamnya. Pemisahan peran domestik hanya kepada ibu, sehingga akhirnya menganggap peran ayah hanya bekerja di luar dan menafkahi, membuat suatu segregasi pemikiran dalam masyarakat yang selalu dikatakan sebagai kuatnya prinsip patriaki.

Terutama, dalam masa pandemi Covid-19 yang belum juga usai, suatu survei yang dilakukan Mothers on Mission (2021) mengungkapkan bahwa khususnya ibu rumah tangga, mereka rentan terhadap dampak finansial negative karena pandemi ini, seperti berkurangnya penghasilan karena usaha mandiri tidak menghasilkan, suami dirumahkan. Selain itu, kebutuhan harian dan bagi pemeriksaan kesehatan meningkat, serta ada perubahan gaya hidup. Hal ini memberikan tekanan bagi ibu yang terus berjuang untuk mempertahankan kualitas hidup keluarganya.

BACA JUGA:  Peringatan Hari Ibu, Kota Bandung Targetkan Semakin Ramah Perempuan dan Anak

Apa di balik Hari Ibu?

Peran ibu dalam membina keluarga sudah pasti tidak diragukan sangat besar, bahkan seperti dikutip dari Herlini Amran dari Komisi VIII DPR (Detik, 21/12/10), ibu berperan besar dalam menjaga moral bangsa. Sebesar itu peran ibu sehingga kita rasanya harus kembali membuka lembaran sejarah di masa lalu bagaimana terciptanya hari Ibu serta perayaannya.

Dalam sejarah awalnya hari Ibu, kita justru tidak membicarakan peran ibu atau perempuan dalam ranah domestik. Sejarah dimulai pada tanggal 22 Desember 1928, Sekitar 600 perempuan dari berbagai latar pendidikan dan usia hadir dalam suatu kongres bertajuk Kongres Perempuan Indonesia Pertama. Setiap perwakilan perempuan yang hadir di sana dapat menyampaikan problem yang perkumpulan mereka hadapi (Susan Blackburn, Kongres Perempuan Pertama: Tinjauan Ulang (Tirto, 2020).

Lebih menarik lagi, kongres ini dihadiri oleh wakil-wakil dari perkumpulannya Boedi Oetomo, PNI, Pemuda Indonesia, PSI, Walfadjri, Jong Java, Jong Madoera, Muhammadiyah, dan Jong Islamieten Bond, serta Sarekat Islam. Yang diangkat oleh para peserta kongres adalah bagaimana pemberdayaan perempuan melalui pendidikan harus diutamakan. Digarisbawahi pentingnya Kartini, Dewi Sartika, serta Rohana Koedoes dalam memajukan pendidikan bagi perempuan. Sebagai tambahannya, kongres ini juga menggarisbawahi kritik terhadap perkawinan anak. Kongres ini akhirnya menekankan pentingnya persatuan bangsa serta gerakannya merupakan pergerakan nasional (Slamet Muljana, 2008).

Hari Ibu Sebagai Pemberdayaan dan Penguatan

Dengan ditetapkannya peringatan hari Ibu ini oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, dalam peringatan Kongres Perempuan ke-25 berdasarkan Dekrit Presiden RI No. 316 Tahun 1959, sejatinya negara telah mengakui peran ibu sekaligus perempuan dalam penguatan mereka untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Hak-hak ibu dan perempuan yang tidak hanya dianggap berakhir dalam dunia domestik, namun juga bagaimana mereka merupakan bagian penting dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA:  Menjamurnya Komunitas Pesepeda Perempuan di Masa Pandemi

Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir, tantangan terhadap ibu dan perempuan secara umumnya semakin bertambah. Ini tidak hanya bertumpu kepada masalah finansial dan sehari-hari, tetapi juga bagaimana ibu dan perempuan seharusnya jauh lebih mengutamakan pemberdayaan dan penguatan, baik secara kapasitas pengetahuan, pendidikan, serta diseminasi wawasan yang lebih baik lagi untuk membangun ketahanan ibu dan juga perempuan.

Apalagi, dengan ditemukannya kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual akhir-akhir ini. Peran ibu sangat penting untuk peningkatan kapasitas pengetahuan dan informasi terkait kasus-kasus tersebut, sehingga terbentuk ketangguhan untuk ibu dan perempuan untuk mencegah tangkal kekerasan dan pelecehan seksual. Di sinilah momen peringatan hari Ibu semoga dapat menjadi refleksi untuk jauh lebih memberdayakan dan menguatkan peran ibu serta perempuan bagi keluarga, masyarakat dan negara untuk kondisi negara yang lebih baik.***

* Penulis adalah Koordinator Bandung School of Peace Indonesia, Anggota Working Group on Women and Preventing/Countering Violent Extremism K-HUB (WGWC) West Java, Alumnus IVLP USA 2020 and Awardee of AusAward in Indonesia 2020.

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.