METRUM
Jelajah Komunitas

PKS Dukung Raperda Grand Design Kependudukan, Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Kota Bandung

KOTA BANDUNG (METRUM) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umumnya terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung. Keempat raperda itu meliputi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Lima Pilar Tahun 2025–2045, perubahan kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat, serta Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko.

Anggota Fraksi PKS, Siti Marfu’ah, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Bandung atas langkah pemerintah yang telah mengajukan usulan raperda tersebut. Ia berharap pembahasannya berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Fraksi PKS mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Bandung yang telah menyampaikan usulan raperda ini. Semoga pada akhir pembahasan nanti, perda yang dihasilkan benar-benar memberi dampak positif bagi warga dan mewujudkan Bandung yang tertib, tenteram, dan sejahtera menuju Bandung Utama — Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis,” ujar Siti.

Terkait Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045, Fraksi PKS pada prinsipnya memberikan dukungan penuh. Siti menilai raperda tersebut menjadi kerangka penting dalam menyelaraskan arah pembangunan yang berhubungan dengan kependudukan di Kota Bandung. Ia menjelaskan, GDPK dengan lima pilar utama — mulai dari pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas, hingga administrasi kependudukan — diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang lebih sistematis, terarah, dan berkelanjutan.

Meski demikian, Fraksi PKS mengingatkan agar penyusunan raperda ini dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan berbagai aspek strategis dan teknis agar implementasinya efektif di lapangan. Siti menyoroti pentingnya keselarasan dengan kebijakan nasional dan daerah, serta respons terhadap berbagai isu lokal seperti urbanisasi, kepadatan penduduk, pengangguran usia muda, kesenjangan layanan dasar, perceraian, hingga stunting.

BACA JUGA:  Ditutup! Roller Coaster Tertinggi Kedua di Dunia  

Selain itu, raperda ini juga diharapkan memiliki substansi yang selaras dengan prinsip hak asasi manusia dan inklusivitas, termasuk perlindungan terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Penguatan kelembagaan, penganggaran yang memadai, serta sistem monitoring dan evaluasi juga menjadi faktor penting agar pelaksanaannya berjalan efektif dan terukur.

Fraksi PKS menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan agar perda memiliki legitimasi sosial yang kuat. Di sisi lain, aspek keberlanjutan juga menjadi perhatian, mengingat pelaksanaan GDPK dirancang untuk jangka panjang selama dua dekade. Untuk itu, diperlukan mekanisme transisi yang baik antar-generasi dan komitmen lintas pemerintahan agar arah pembangunan kependudukan tetap konsisten.

Dengan memperhatikan berbagai aspek tersebut, Fraksi PKS berharap Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan dapat menjadi landasan kokoh bagi pembangunan kependudukan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kota Bandung. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.