METRUM
Jelajah Komunitas

PPID Kota Bandung Terus Berinovasi dalam Layanan Keterbukaan Informasi Publik

KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota Bandung melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yayan Ahmad Brilyana memaparkan berbagai strategi dan inovasi yang telah dilakukan oleh Pemkot Bandung untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi publik secara digital dan real time.

Hal ini diungkapkan dalam kegiatan Presentasi dan Wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik se-Jawa Barat, Rabu (5/11/2025).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brillyana, menjelaskan bahwa PPID Kota Bandung secara konsisten menyebarluaskan informasi secara berkala, serta-merta, dan setiap saat melalui website resmi serta berbagai kanal media sosial.

“Selain itu, PPID juga berinovasi dengan menghadirkan informasi terkini seperti siaran pers Humas Bandung, laporan titik banjir, pantauan lalu lintas secara real time, hingga layanan digital melalui Aplikasi Permohonan Informasi Publik (SIMONIK),” ujar Yayan.

Yayan menambahkan, PPID di lingkungan Pemkot Bandung telah tersebar di berbagai perangkat daerah hingga satuan pendidikan. Saat ini terdapat 77 PPID Pembantu di tingkat OPD, kecamatan, BLUD, dan BUMD, serta 346 PPID Sub Pembantu di SD dan SMP.

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan informasi publik dapat dengan mudah mengakses aplikasi Simonik melalui laman https://ppid-simonik.bandung.go.id/.

“Simonik merupakan sistem terpusat satu pintu yang memudahkan koordinasi antar-PPID. Masyarakat bisa mengajukan permohonan informasi, keberatan, sekaligus melacak status permohonannya kapan pun dan di mana pun,” jelas Yayan.

Berdasarkan laporan layanan informasi publik, sejak Simonik mulai aktif digunakan pada 2023, jumlah permohonan informasi terus meningkat signifikan — dari 118 permohonan pada 2023 menjadi 327 permohonan pada 2024.

Yayan berharap, Pemkot Bandung dapat terus menjadi badan publik yang informatif serta mampu memanfaatkan berbagai kanal media untuk memperluas jangkauan informasi bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Diskominfo Raih Penghargaan BNN Terkait Partisipasi Upaya Pencegahan Narkotika

“Kami ingin Pemkot Bandung tak hanya informatif, tapi juga mampu menghadirkan informasi yang bermanfaat dan mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu, visi mewujudkan Kota Bandung Utama dapat terwujud,” pungkasnya. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.