METRUM
Jelajah Komunitas

Badan Publik di Jawa Barat Semakin ‘Informatif’

KOTA BANDUNG (METRUM) – Tujuh Puluh Badan Publik di Jawa Barat mendapatkan anugerah penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Gubernur Jawa Jawa Barat hasil Monitoring dan Evaluasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Penghargaan disampaikan Penjabat Gubernur Jawa Barat bersama Ketua Komisi Informasi Jawa Barat kepada Badan Publik yang berhasil meraih status sebagai Badan Publik Informatif di Gedung Merdeka Jalan Asia-Afrika Kota Bandung pada Kamis (14/11/2024) siang.

Ke-70 Badan Publik yang informatif tersebut, yakni 20 Pemerintah Kabupaten & Kota, 3 Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 24 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), 10 Instansi Vertikal di Jawa Barat, dan 10 Publik Partai Politik.

Ketua KI Jabar Ijang Faisal menyebut, Monev Komisi Informasi Jawa Barat tahun 2024 diikuti 146 badan publik, yang informatif 47,94%, 4,10% menuju informatif, 10.95% cukup informatif, 8,21% kurang informatif dan sisanya masih ada 28,76% badan publik yang tidak informatif.

“Pemerintah kabupaten/kota yang informasi tersebut, yakni, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Bandung, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Subang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Corebon, dan Kabupaten Cirebon,” sebutnya.

“Adapun 3 Biro di Lingkungan Setda Provinsi Jawa Barat yang informatif adalah Biro Organisasi, Biro Umum, dan Biro Hukum & Hak Asasi Manusia,” tambahnya.

Sementara 24 OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni: Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Organisasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perumahan & Pemukiman, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & Keluarga Berencana, Dinas Permberdayaan Masyarakat & Desa, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, Badan Pengelolaan Keuangan & Asset Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sumber Daya Air, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil, Dinas Pemuda & Olahraga, Badan Penelitian & Pengembangan Daerah, dan Dinas Perkebunan.

Sedangkan 3 BUMD yang informatif adalah PT Tirta Gemah Ripah, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, dan PT Agronesia. Ke-10 Instansi Vertikal di Jawa Barat, yakni: Pusat Pelatihan, Pengembangan, & Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Jawa Barat, BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Jawa Barat, Badan Pusat Statistik Jawa Barat, KPU Jawa Barat, Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, Polda Jawa Barat, PTUN Bandung, dan KPID Jawa Barat.

Partai Politik yang dinilai informatif ada 10, yaituKe DPD Partai Gerindra Jawa Barat, DPW Partai Keadilan Sejahtera Jawa Barat, DPD Partai Golkar Jawa Barat, DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, DPW Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Barat, DPD Partai Nasdem Jawa Barat, DPD Partai Demokrat Jawa Barat, DPW Partai Amanat Nasional Jawa Barat, PDW Partai Persatuan Pembangunan Jawa Barat, dan DPW Partai Solidaritas Indonesia Jawa Barat.

“Status Badan Publik lainnya hasil Monev 2024, yakni selain 20 kabupaten & kota informatif, 2 menuju informatif, 4 cukup informatif, dan 1 kurang informatif,” tambah Ijang.

Selain 3 Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat informatif, 2 kurang informatif, dan ada 4 tidak informatif. Selain 24 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat informatif, 2 OPD menuju informatif, 7 OPD cukup informatif, 4 kurang informatif, dan ada 3 OPD yang tidak informatif.

Adapaun kategori lain selain informatif di BUMD yaitu 1 menuju informatif, 1 cukup informatif, 4 kurang informatif, dan 18 yang tidak informatif. 10 Instansi Vertikal informatif, 1 menuju informatif, 4 cukup informatif, 1 kurang informatif, dan sisanya 6 tidak informatif.

“Jika diperbandingkan masa penjalanan implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat, jumlah Badan Publik yang informatif terus bertambah. Pada Monev tahun 2020 komisi informasi Jabar mencatat baru ada 3 kabupaten & kota yang mendapakan predikat informatif, tahun 2021 naik menjadi 4 kabupaten & kota, tahun 2022 naik menjadi 13 kabupaten & kota, tahun 2023 naik menjadi 17, dan tahun 2024 meningkat lagi menjadi 20 kabupaten & kota,” jelas Ijang

Prestasi lain yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Komisi Informasi Jawa Barat adalah tentang implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Pemerintah Provinsi Jawa Barat cukup baik. Tahun 2019, rangking Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal keterbukaan informasi publik berdasarkan hasil monev Komisi Informasi Pusat berada pada urutan ke-14, tahun 2020 menjadi peringkat 4, tahun 2021 urutan ke-3, tahun 2022 peringkat 2, tahun 2023 peringkat ke-4 dengan nilai 95,55.

“Prestasi yang spektakuler terkait peraihan Indeks Keterbukaan Informasi Publik, Provinsi Jawa Barat tiga tahun berturut-turut menduduki rangkin pertama tertinggi. Tahun 2021, nilai indeks keterbukaan informasi publik Provinsi Jawa Barat 78,56%, tahun 2022 menjadi 81,93%, tahun 2023 naik menjadi 84,43, dan tahun 2024 makin memantapkan diri sebagai provinsi pertama dan utama dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik dengan nilai tertinggi yang dicapai 85,22% di atas Indeks Keterbukaan Informasi Nasional 75,65,” tutup Ijang. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.