Proyek Pembangunan Harus Perhatikan Keselamatan dan Kenyamanan Publik
KOTA BANDUNG (METRUM) – Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara meminta pengembang proyek yang berdampak terhadap fasilitas publik seperti jalan dan taman turut memperhatikan kepentingan publik. Proyek pembangunan harus tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanan warga.
Koswara mencontohkan, galian yang digagas oleh PT. BII sebagai proyek penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) harus tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Jalur harus dimitigasi. Kalau jalan terganggu, maka harus dipetakan secara maksimal,” pintanya saat Apel Mulai Bekerja, di Balai Kota Bandung pada Senin, 4 November 2024.
Seperti diketahui, saat ini terdapat sejumlah proyek penggalian yang dilaksanakan Pemkot Bandung bekerja sama dengan PT Bandung Infra Investama (BII) dan PT Jaringan Pintar Bersama (JPB).
Proyek IPT merupakan bangunan di atas dan bawah tanah sebagai sarana penunjang menempatkan perangkat telekomunikasi.
Menurutnya, di samping pelaksanaan proyek, kegiatan ini pun harus mementingkan kepentingan masyarakat sekitar khsusunya mobilitas yang setiap hari beraktivitas.
“Masalahnya bukan kontrak kerja saja, tapi masalahnya juga untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT BII, Asep Wawan Darmawan memohon maaf atas ketidaknyamanan selama pembangunan ducting di Kota Bandung.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya, karena ini konsekuensi pembangunan. Kami terbuka masukan terbaik buat kebaikan masyarakat Kota Bandung,” ujarnya.
“Ini program kita yang direncanakan sejak tahun 2013, Alhamdulilah tahun ini dikejar dan terlaksanakan. Pasti namanya pembangunan ada proses, namun kami terbuka ada hotline-nya,” tuturnya.
Sebagai respon dari setiap masukan warga, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan perbaikan.
“Ada masukan dari masyarakat soal penutup manhole terlalu tinggi. Kita landaikan dengan menambahkan cor atau aspal,” jelasnya.
Asep juga memastikan, pihaknya berupaya mengutamakan keselamatan pengguna jalan selama proses pembangunan berlangsung.
“Hanya karena ini pembangunannya berjalan serentak di titik tertentu, sehingga terjadi seperti ini. Kami tetap memberikan perhatian keselamatan pengemudi atau pengguna jalan. Karena di setiap galian itu diberikan penutup dan informasi,” ungkapnya.
Selain itu, konsekuensi pembangunan berpotensi terjadi hambatan lalu lintas.
“Kami sudah instruksikan opersional agar lebih baik. Kami akan perhatikan pada unit reaksi cepat jika ada laporan dari masyarakat,” tuturnya.
Asep menjelaskan proses pembangunan ini dilakukan secara bertahap dan perencanaan yang matang agar hasil ducting lebih maksimal.
“Kebetulan kita punya perencanaan tiga tahun. Karena total jaringan di Kota Bandung itu luasny 204 km. Terdapat 143 ruas jalan, untuk Tahun ini 57 ruas jalan dengan panjang 43 km,” jelasnya.
“Tahap pertama bulan Agustus sampai Desember ini targetkan 29 ruas jalan. Jika digambarkan kita kejar sehingga pada bulan Januari 2025 dilakukan proses penertiban kabel di 29 ruas jalan,” pungkasnya. (M1-yan)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.