SPMB 2025/2026 Siap Digelar, Wali Kota Bandung Jamin Proses Lancar dan Transparan
KOTA BANDUNG (METRUM) – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 akan berjalan lancar dan transparan.
Pernyataan ini disampaikan Farhan dalam program “Siaran Bareng Pak Wali” yang disiarkan oleh TVRI Jawa Barat. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini masih merujuk pada sistem yang telah berjalan baik di tahun-tahun sebelumnya, sehingga hanya mengalami sedikit perubahan.
Khusus di Kota Bandung, sistem penerimaan peserta didik tetap stabil karena selama ini telah menggunakan mekanisme yang kini menjadi acuan nasional. Salah satu perubahan yang mencolok adalah peralihan dari sistem zonasi ke sistem berbasis domisili.
Untuk jenjang SD, calon siswa yang rumahnya berada dalam radius kurang dari 1000 meter dari sekolah tetap dapat mendaftar meski berada di luar wilayah administratif sekolah tersebut. Sementara itu, jenjang SMP memperbolehkan pendaftaran lintas wilayah jika jaraknya tidak melebihi 3000 meter.
“Jadi, walau beda wilayah, yang penting jaraknya sesuai ketentuan, siswa tetap bisa mendaftar,” ujar Farhan.
Ia juga memaparkan empat jalur penerimaan SPMB, yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Untuk SD, alokasi kuota terdiri dari 80% domisili, 15% afirmasi, dan 5% mutasi. Sedangkan untuk SMP, komposisinya adalah 40% domisili, 30% afirmasi, 25% prestasi, dan 5% mutasi.
Guna menjamin transparansi dan integritas, Pemkot Bandung menggandeng DPRD, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.
“Prinsip check and balances akan dijalankan bersama semua pihak untuk mencegah kecurangan,” tegasnya.
Farhan juga menjelaskan bahwa jalur afirmasi terdiri atas dua kategori utama: Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), yakni siswa dari keluarga tidak mampu yang terdaftar di DTKS atau DTSEN, serta Murid Berkebutuhan Khusus (MBK), yang memerlukan asesmen dan rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD).
Untuk jalur mutasi, aturan dibuat ketat. Hanya keluarga yang pindah secara utuh dan tercatat pindah sebelum 23 Juni 2024 yang memenuhi syarat.
Masyarakat diminta aktif mencari informasi melalui situs resmi spmb.bandung.go.id dan akun media sosial Dinas Pendidikan Kota Bandung. Proses pendaftaran dilakukan secara daring mulai 23 hingga 27 Juni 2025. Sementara itu, Tes Terstandar Daerah untuk jalur prestasi dijadwalkan pada 30 Juni hingga 4 Juli 2025, dan hasilnya akan diumumkan pada 7 Juli 2025.
Sebagai penutup, Farhan mengimbau orang tua agar memahami sistem seleksi secara menyeluruh dan tidak hanya terpaku pada sekolah unggulan.
“Semua SD dan SMP negeri di Bandung sudah memenuhi standar. Percayalah, seluruhnya siap mencetak generasi yang berkualitas,” pungkasnya. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.