METRUM
Jelajah Komunitas

SPMB 2025 Dijaga Ketat, Kepala Sekolah Negeri di Bandung Sepakat Teken Pakta Integritas

KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam menjamin sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Komitmen untuk mewujudkan pendidikan yang bersih dan berintegritas ditegaskan melalui penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah Negeri se-Kota Bandung yang berlangsung di Aula SMP Negeri 2 Bandung, Jalan Sumatera pada Selasa, 24 Juni 2025.

Acara ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dan dihadiri para kepala sekolah dari seluruh jenjang pendidikan negeri—mulai dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), TK, SD, hingga SMP—serta unsur Forkopimda, termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri.

Farhan menekankan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun manusia yang kompetitif dan berkarakter. Ia menyebut, saat ini terdapat 350 lembaga pendidikan negeri di Bandung, terdiri atas 5 TK, 270 SD, dan 75 SMP, yang menjadi tanggung jawab bersama untuk memberikan layanan pendidikan terbaik.

Hingga 20 Juni 2025, sebanyak 47.500 calon peserta didik telah terdata melalui sistem SPMB. Farhan menilai tingginya animo masyarakat harus diimbangi dengan sistem seleksi yang adil, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, penandatanganan pakta integritas bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen menjaga mutu pelayanan publik.

Ia menegaskan pengawasan proses penerimaan tahun ini akan diperketat. Tim khusus yang bekerja tanpa diketahui publik akan diterjunkan ke sekolah-sekolah yang menjadi favorit, dengan dukungan penuh dari Forkopimda, termasuk Dandim, Polres, dan Kejaksaan.

“Kita solid menjaga integritas proses ini. Bila ada intervensi politik, kami siap menghadapi bersama DPRD hingga melibatkan menteri jika perlu,” ucapnya.

Farhan mengungkapkan belum ditemukan indikasi praktik curang dalam proses SPMB dan menyatakan pencegahan menjadi strategi utama. Ia juga mengimbau para orang tua agar tidak menempuh jalan pintas demi memasukkan anak ke sekolah favorit, karena pelaku pungli—baik pemberi maupun penerima—akan dikenai sanksi pidana.

BACA JUGA:  Elisa Longo Juara Paris-Roubaix 2022 Kategori Putri

Mengenai tantangan pemerataan akses pendidikan, khususnya di kawasan blank spot yang jauh dari pusat kota, Farhan menyebut sedang disiapkan opsi seperti layanan transportasi khusus dan kerja sama lebih erat dengan sekolah swasta. Pemkot Bandung juga mendukung implementasi keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pendidikan gratis di sekolah swasta, termasuk perluasan akses bantuan operasional dan beasiswa untuk siswa kurang mampu.

Menjawab soal persepsi favoritisme terhadap sekolah tertentu, Farhan menyatakan bahwa hal tersebut tidak bisa diatur lewat regulasi. Fokus pemerintah, katanya, adalah meningkatkan kualitas seluruh sekolah secara merata, termasuk di daerah pinggiran seperti Cibiru, sehingga tidak ada lagi kesenjangan kualitas antara sekolah pusat dan pinggiran. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.