METRUM
Jelajah Komunitas

Susanto Soroti RPJMD Bandung 2025–2029: Tak Sentuh Akar Masalah dan Minim Strategi Konkret

KOTA BANDUNG (METRUM) – Panitia Khusus (Pansus) 10 DPRD Kota Bandung tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung 2025–2029.

Anggota Pansus RPJMD, Susanto Triyogo A, S.ST., MT, menjelaskan bahwa salah satu fokus dalam pembahasan adalah Misi 1, yakni meningkatkan kualitas hidup warga Kota Bandung yang unggul. Namun, menurutnya, pembahasan saat ini belum benar-benar menyentuh permasalahan mendasar di masyarakat.

“Kualitas hidup tidak bisa hanya diukur dari indikator makro, tapi harus menyentuh langsung persoalan-persoalan fundamental,” kata Susanto.

Ia mencontohkan masih tingginya angka stunting sebagai isu krusial yang seharusnya dijadikan tolok ukur utama dalam pembangunan manusia sejak usia dini.

Selain itu, ia menyoroti keterbatasan akses layanan kesehatan, terutama di daerah padat dan kawasan pinggiran kota yang masih kekurangan tenaga medis di sejumlah puskesmas, sehingga berdampak pada mutu layanan dasar.

Di sektor pendidikan, Susanto menilai belum terjadi pemerataan. Hal ini terlihat dari masih adanya wilayah blank spot dalam jangkauan sekolah serta kesenjangan angka partisipasi dari tingkat SD ke SMP.

“Tingginya jumlah anak putus sekolah yang mencapai lebih dari 19.000 orang menunjukkan kondisi darurat yang perlu segera ditangani dengan kebijakan khusus,” tegasnya.

Sementara itu, pembahasan Misi 2 yang menargetkan Kota Bandung menjadi kota terbuka, inklusif, setara, dan berkeadilan, menurut Susanto, belum mengarah pada strategi konkret dalam menyelesaikan persoalan struktural yang telah berlangsung lama.

Ia menyoroti ketimpangan pembangunan antarwilayah, terutama di Bandung bagian pinggiran dan selatan yang masih tertinggal dalam aspek infrastruktur dan layanan publik.

“Infrastruktur seperti jalan lingkungan, sanitasi, transportasi umum, hingga ruang terbuka hijau masih terpusat di tengah kota dan belum tersebar merata,” tambahnya.

BACA JUGA:  Perkuat Pengawasan Donasi, Pansus 12 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pengumpulan Uang dan Barang

Ia juga menyinggung masih dominannya ketergantungan warga pada sektor ekonomi informal dan konsumtif, yang membuat daya tahan ekonomi kota menjadi rapuh dan kurang produktif.

Minimnya sinergi antarpemangku kepentingan – pemerintah, swasta, dan masyarakat – juga menjadi perhatian karena pembangunan berjalan secara terpisah-pisah tanpa kekuatan dorong yang signifikan.

Susanto menyatakan bahwa kedua misi dalam RPJMD belum sepenuhnya menggambarkan dokumen ini sebagai sebuah master plan, peta jalan, maupun dokumen kolektif untuk mengatasi persoalan kota.

Baginya, pembahasan RPJMD merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional sekaligus amanat rakyat, yang harus dijalankan dengan serius.

“RPJMD ini merupakan jawaban atas harapan masyarakat dari proses Pilkada. Dokumen ini harus jadi alat untuk merealisasikan janji-janji politik kepala daerah terpilih saat kampanye,” tutupnya. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.