METRUM
Jelajah Komunitas

Taiwan Perketat Aturan Magang Pelajar Asing, Cegah Praktik Tenaga Kerja Murah

TAIWAN, ROC (METRUM) – Krisis kekurangan tenaga kerja di Taiwan kian menjadi sorotan seiring munculnya fenomena pelajar asing yang datang untuk mengikuti program magang di sektor industri, namun dalam praktiknya justru dimanfaatkan sebagai tenaga kerja berbiaya murah. Kondisi ini memicu perhatian luas dari masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perekonomian (MOEA) Taiwan pada Kamis (8/1/2026) secara resmi mengumumkan revisi terhadap Pedoman Pengajuan Permohonan bagi Perusahaan dan Badan Hukum untuk Mengundang Pelajar Asing Melakukan Magang di Republik Tiongkok (Taiwan).

Dalam ketentuan yang diperbarui, ditegaskan bahwa apabila pelajar asing yang menjalani magang terbukti memberikan jasa kerja atau melakukan aktivitas di luar lingkup pembelajaran dan pelatihan, maka total dana bantuan serta tunjangan hidup yang diterima tidak boleh lebih rendah dari upah minimum yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) Taiwan.

MOEA menjelaskan, revisi kebijakan tersebut mencakup lima poin utama. Salah satunya berkaitan dengan pengetatan kualifikasi pelajar asing. Peserta magang diwajibkan berasal dari perguruan tinggi luar negeri yang tercantum dalam daftar referensi universitas asing milik Kementerian Pendidikan (MOE) Taiwan, telah menempuh pendidikan minimal satu semester, serta memenuhi ketentuan usia sesuai jenjang pendidikan.

Selain itu, bidang studi yang diambil harus relevan dengan program magang yang diikuti. Pelajar asing juga diwajibkan memiliki kemampuan dasar berbahasa Mandarin atau Inggris guna memastikan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan magang.

Dari sisi durasi, aturan baru menetapkan waktu magang maksimal delapan jam per hari dan 40 jam per minggu. Pelaksanaan magang juga dilarang berlangsung pada pukul 22.00 hingga 06.00 keesokan harinya tanpa adanya persetujuan tertulis dari pelajar yang bersangkutan.

MOEA juga mewajibkan unit atau institusi tempat magang untuk mengikutsertakan pelajar asing dalam program asuransi selama masa magang di Taiwan, setidaknya mencakup asuransi kecelakaan kelompok atau asuransi kecelakaan kerja.

BACA JUGA:  Serentak, Vaksinasi Polio di Jabar Mulai 3 April 2023 

Dalam aspek pengawasan, MOEA bersama MOL akan melakukan inspeksi secara berkala maupun mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya, dengan melibatkan instansi pusat terkait sesuai bidang usaha serta lembaga terkait lainnya.

Apabila unit tempat magang terbukti melanggar ketentuan, MOEA berwenang mencabut atau membatalkan persetujuan magang. Selain itu, unit tersebut tidak akan disetujui untuk mengajukan program magang pelajar asing ke Taiwan selama enam bulan.

MOEA menambahkan, seluruh poin revisi tersebut berlaku surut sejak 1 Januari. Pemerintah juga telah menyesuaikan format formulir pengajuan dan mengumumkannya melalui situs Departemen Peninjauan Investasi (DIR) MOEA agar dapat digunakan oleh perusahaan dan badan hukum. (M1-RTI)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.