METRUM
Jelajah Komunitas

Tak Perlu Tatap Muka! Lewat SIPERA, Warga Kabupaten Bandung Bisa Cek Tata Ruang Real-Time

KABUPATEN BANDUNG (METRUM) – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung resmi memperkenalkan SIPERA (Sistem Informasi Pemanfaatan Ruang Real Time). Platform digital ini dirancang untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi tata ruang sekaligus memangkas birokrasi pengurusan Keterangan Rencana Kota (KRK) secara daring.

Langkah inovatif ini menjadi jawaban atas lambatnya proses pelayanan tata ruang yang selama ini masih dilakukan secara manual melalui permohonan bersurat dan pemberkasan fisik.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Kabupaten Bandung, Oki Suyatno, menegaskan bahwa hadirnya SIPERA bertujuan untuk memberikan kepastian waktu dan kemudahan akses perizinan bagi publik.

“Dinas PUTR Kabupaten Bandung di bidang tata ruang mengembangkan aplikasi SIPERA, Sistem Informasi Pemanfaatan Ruang Real Time. Kami merasa, masyarakat itu dalam konteks pelayanan tentang pemanfaatan ruang harus disupport atau dibantu dengan aplikasi yang bisa memberi kemudahan dalam hal waktu agar lebih cepat,” ujar Oki, Selasa (13/10/2026).

Aplikasi SIPERA mengusung dua fitur unggulan, yakni percepatan penerbitan KRK—dokumen wajib untuk pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)—serta penyediaan peta rencana tata ruang berbasis Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Jadi dengan aplikasi ini, masyarakat bisa membuat KRK secara online tidak perlu datang ke sini,” kata Oki.

“Kalau di online itu kan bisa mandiri seperti halnya pengurusan perizinan di OSS di level nasional. Nah ini di level Kabupaten kita juga ingin melengkapi itu. Jadi di pusat sudah dipermudah, ada pengajuan perizinan secara online dan bisa kapanpun, kami juga di Kabupaten Bandung harapannya sama bisa mempercepat pelayanan,” jelasnya.

Melalui portal sipera.bandungkab.go.id, pemohon hanya perlu memasukkan koordinat lokasi dari Google Maps untuk mengetahui secara detail zona ruang dan peruntukan lahan yang dituju. Selain itu, pengerjaan KRK online kini dibatasi maksimal 14 hari kerja, jauh lebih terukur dibanding sistem manual.

BACA JUGA:  BMKG Prediksi Awal Musim Hujan pada Oktober-Desember 2023

Dinas PUTR juga menyediakan nomor hotline interaktif untuk menjawab konsultasi warga secara real-time. Dari sisi tata kelola internal, sistem ini sekaligus membenahi pengarsipan data spasial agar tak lagi berserakan dalam bentuk berkas fisik.

“Dari sisi pemerintah itu bisa dievaluasi terkait pelayanan publiknya. Dari sisi internal, dalam konteks database dan rekapitulasi yang sebelumnya berbentuk fisik, maka itu sangat rentan berserakan. Tapi dengan SIPERA, semua data baik itu dokumen maupun data spasialnya akan terdokumentasi dengan baik di aplikasi. Jadi minimal dalam pengarsipan berkas-berkas pemerintahan, itu kita akan lebih baik,” ucap Oki.

“Kalau di SIPERA ini langsung Kabupaten Bandung muncul seluruhnya. Dan layer per layer-nya itu bisa kita pilih. Mulai dari RTRW, kemudian RDTR, sampai dengan rencana sektornya. Jadi lebih mudah,” tuturnya.

Setelah melalui tahap soft launching pada September 2026, Dinas PUTR terus melakukan uji coba dan menghimpun masukan dari asosiasi pengembang (developer) serta konsultan sebelum nantinya diluncurkan secara resmi oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS).

“Grand launching nanti sama Pak Bupati langsung. Tapi kita sudah komunikasikan ke asosiasi dan ke kalangan-kalangan yang seringkali memerlukan pelayanan KRK seperti developer dan juga konsultan. Kalau ada saran masukan itu bisa jadi feedback untuk kami. Nanti setelah ada penyempurnaan, mungkin baru kami akan grand launching,” tuturnya.

Menanggapi keraguan publik terkait keamanan dokumen pribadi seperti KTP dan sertifikat tanah yang diunggah, Oki menjamin infrastruktur server SIPERA berada dalam pengawasan ketat dan telah diuji keandalannya.

“Untuk server kami koordinasi dengan Diskominfo yang membantu menyediakan server di Komdigi. Jadi cukup memadai lah servernya karena ini datanya besar. Kemudian masalah keamanan data juga kami perhatikan, karena pada saat bermohon KRK itu ada proses upload dokumen seperti KTP, bukti kepemilikan tanah. Dan ini sudah diuji sama Diskomifo keandalan sistem keamanannya, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkas Oki. (M1)***

BACA JUGA:  KDS Buka Jalan Kerja ke Jepang, Skema Nol Rupiah Disiapkan untuk Warga Kabupaten Bandung

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.