METRUM
Jelajah Komunitas

Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkot Bandung Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

KOTA BANDUNG (METRUM) – Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bandung membutuhkan pendekatan komprehensif serta berorientasi penuh pada pemulihan hak korban. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, dalam Forum Konsultasi Publik UPTD PPA di Grandia Hotel Bandung, Kamis (9/9/2026).

Berdasarkan data DP3A sepanjang 2025, tercatat 269 kasus kekerasan anak yang didominasi kekerasan seksual, serta 241 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan dominasi kekerasan fisik dan seksual. Uum menekankan pentingnya penguatan fungsi UPTD PPA agar tak sekadar menjalankan tugas administratif.

“Fungsi penanganan kasus tidak lagi sekadar administratif, tetapi harus berbasis pada pemenuhan hak korban secara utuh dan terpadu,” ujar Uum.

Ia membeberkan bahwa proses penanganan satu kasus kerap memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun, ditambah tantangan seperti korban yang memilih mundur pascamediasi.

“Pencegahan lebih baik daripada penanganan. Karena kalau bicara penanganan, satu kasus saja bisa berbulan-bulan bahkan mungkin bertahun-tahun baru selesai,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, mendesak agar pelayanan UPTD PPA dibuat lebih responsif, aman, terintegrasi, dan bebas dari kerumitan birokrasi.

“Pemerintah Kota Bandung harus memastikan tidak ada lagi perempuan dan anak korban kekerasan yang merasa sendirian ketika mencari pertolongan. Ketika masyarakat datang meminta perlindungan, negara harus hadir di tengah-tengah mereka,” tegas Asep.

Ia menambahkan bahwa indikator keberhasilan pelayanan publik terletak pada rasa aman yang diperoleh korban.

“Kerja dan kinerja kita bukan hanya berapa banyak kasus yang ditangani. Tetapi apakah prosesnya semakin cepat, apakah mereka dilayani, apakah prosesnya simpel, tidak berbelit-belit, kemudian mereka merasa aman,” ujarnya, seraya meminta sosialisasi mekanisme pelaporan digencarkan hingga tingkat RW dan ruang digital.

BACA JUGA:  Permudah Akses Finansial di Sektor Akuakultur, Amartha Gandeng eFishery untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

“Semua masyarakat harus mengetahui tanda-tanda kekerasan, bagaimana mekanisme melakukan pelaporan dan di mana tempat untuk mendapatkan bantuan,” tambah Asep.

Dukungan senada disampaikan Asisten Pemerintahan Kota Bandung, Asep Cucu. Ia menggarisbawahi pentingnya empati dan komitmen menjaga kerahasiaan dalam memberikan perlindungan kepada korban.

“Ketika seorang perempuan atau anak datang mencari pertolongan, mereka membutuhkan kehadiran petugas yang empatik, responsif, profesional, dan mampu menjaga kerahasiaan,” kata Asep Cucu.

Ia pun mendorong agar edukasi pencegahan disuntikkan secara aktif ke dalam ekosistem terkecil masyarakat.

“Perlindungan perempuan dan anak harus dilakukan secara kolaboratif. Jadikan keluarga tempat yang aman, jadikan sekolah ruang yang melindungi, jadikan lingkungan tempat yang peduli,” pungkasnya. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.