Viral Dugaan Kebocoran NIK, Pemkot Bandung Tegaskan Bukan dari Sistem Resmi
KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menegaskan bahwa kabar dugaan kebocoran data kependudukan yang beredar di media sosial bukan bersumber dari server Disdukcapil Kota Bandung.
Isu dugaan kebocoran data kependudukan mencuat setelah sebuah akun keamanan siber di media sosial mengunggah klaim peredaran data dalam jumlah besar pada 29 Maret 2026. Informasi tersebut dengan cepat memicu spekulasi luas di ruang publik.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat melakukan audit menyeluruh terhadap sistem dan database di lingkungan Disdukcapil. Langkah ini juga melibatkan koordinasi intensif dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan validitas klaim yang beredar.
Hasil penelusuran teknis mengungkap sejumlah kejanggalan mendasar pada data yang diklaim bocor. Salah satunya, data tersebut tidak spesifik milik warga Bandung karena turut memuat alamat dari wilayah Kabupaten Bandung. Temuan ini mengindikasikan bahwa data tidak berasal dari satu sistem administrasi kependudukan resmi milik kota.
Selain itu, struktur serta penamaan elemen data dinilai tidak sesuai dengan standar Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Perbedaan juga terlihat pada format penulisan tanggal, yang tidak mengikuti pola baku sistem resmi. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa data tersebut bukan berasal dari sistem Disdukcapil.
Fakta lain yang menjadi penegasan, sejak 2021 pengelolaan data kependudukan telah terpusat di Kementerian Dalam Negeri melalui sistem SIAK nasional. Dengan skema ini, pemerintah daerah—including Disdukcapil Kota Bandung—tidak lagi menyimpan database secara lokal di server masing-masing.
Kondisi tersebut membuat potensi kebocoran dari server daerah sangat kecil, karena akses penyimpanan data sepenuhnya berada di pusat. Meski demikian, asal-usul data yang beredar masih terus ditelusuri mengingat data kependudukan, terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK), digunakan secara luas dalam berbagai layanan publik seperti kesehatan, perbankan, hingga bantuan sosial.
Pemkot Bandung memastikan koordinasi lintas instansi akan terus diperkuat guna menjaga keamanan sistem sekaligus mempertahankan kepercayaan publik. Masyarakat pun diimbau tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi.
Selain itu, warga diminta lebih waspada dalam membagikan data pribadi di ruang digital dan hanya menyerahkan informasi kependudukan kepada pihak yang berwenang. Pemerintah menegaskan, layanan administrasi kependudukan di Kota Bandung tetap berjalan normal dan aman. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.