450 Ton Sampah Kabupaten Bandung Bakal Masuk Legok Nangka, Hailuki Ingatkan Jangan Hanya Andalkan TPPAS
KABUPATEN BANDUNG (METRUM) – Ground breaking TPPAS Legok Nangka membawa harapan baru bagi Kabupaten Bandung yang selama ini masih menghadapi persoalan sampah. Namun, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Dr. M. Akhiri Hailuki, M.Si., mengingatkan pembangunan fasilitas tersebut harus dibarengi kesiapan pengangkutan dan sumber daya manusia.
Hailuki menyambut positif dimulainya pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPPAS) Legok Nangka. Ia berharap fasilitas tersebut benar-benar menjadi solusi nyata, bukan sekadar proyek infrastruktur tanpa dukungan sistem pengelolaan sampah yang memadai.
Menurutnya, TPPAS Legok Nangka diproyeksikan mampu mengakomodasi sekitar 450 ton sampah per hari dari Kabupaten Bandung. Jika kapasitas tersebut berjalan optimal dan TPS Cicukang juga mampu menangani sekitar 500 ton sampah per hari, hampir 1.000 ton sampah harian berpotensi tertangani.
“TPPAS Legok Nangka nantinya diharapkan bisa mengakomodir kurang lebih 450 ton sampah per hari dari Kabupaten Bandung, dan ini akan sangat signifikan mengurangi beban sampah di Kabupaten Bandung,” ujar Hailuki.
Ia juga mendorong optimalisasi TPS Cicukang agar pengelolaan sampah di fasilitas tersebut dapat berjalan maksimal. Dengan kombinasi kedua fasilitas itu, beban sampah yang selama ini menjadi persoalan daerah diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
Namun, Hailuki mengingatkan persoalan sampah Kabupaten Bandung tidak akan selesai hanya dengan mengandalkan TPPAS Legok Nangka dan TPS Cicukang.
Sampah dari TPS yang tersebar di desa dan kecamatan, yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 800 ton per hari, juga harus mendapat penanganan secara optimal. Menurutnya, seluruh sistem harus dibangun secara terpadu agar tidak terjadi penumpukan di titik-titik pengumpulan.
Jangan Sampai TPPAS Siap, Sampah Tak Terangkut
Hailuki menilai tantangan besar justru akan muncul ketika TPPAS Legok Nangka mulai beroperasi. Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait harus memastikan sistem pengangkutan berjalan stabil setiap hari.
Pasalnya, sekitar 400 hingga 500 ton sampah per hari harus dapat diangkut menuju TPPAS Legok Nangka sesuai kapasitas yang direncanakan.
“Kesiapan Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait harus bisa stabil dalam melakukan pengangkutan sampah. Jangan sampai nantinya TPPAS Legok Nangka sudah siap, tetapi volume sampah masih banyak yang belum bisa terangkut,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta persiapan armada pengangkutan dan sumber daya manusia dilakukan sejak dini. Jangan sampai pembangunan fasilitas selesai, tetapi sistem pendukungnya justru belum siap.
Menurut Hailuki, kesiapan operasional harus menjadi bagian dari perencanaan sejak awal agar TPPAS Legok Nangka dapat dimanfaatkan secara maksimal ketika mulai beroperasi.
Dalam postingannya melalui BEWARA, Hailuki kembali menegaskan optimismenya terhadap Legok Nangka sebagai salah satu solusi baru penanganan sampah Kabupaten Bandung.
Ia berharap pembangunan TPPAS tersebut selesai sesuai target dan dapat mulai beroperasi pada 2029 sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Saya berharap pembangunan TPPAS Legok Nangka selesai tepat waktu dan mulai beroperasi pada 2029 sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Saya minta Dinas Lingkungan Hidup mempersiapkan operasional sejak dini, baik menyangkut armada maupun SDM agar TPPAS Legok Nangka dapat dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.
TPS3R Harus Diperkuat
Hailuki menekankan, keberadaan TPPAS Legok Nangka juga harus dibarengi penguatan TPS3R. Penanganan sampah tidak seharusnya hanya berorientasi pada pengangkutan dan pembuangan akhir.
Pengurangan sampah dari sumbernya, pemilahan, pengolahan dan pemanfaatan kembali harus diperkuat agar sistem pengelolaan sampah berjalan terpadu dan berkelanjutan.
Dengan demikian, Legok Nangka tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari mata rantai pengelolaan sampah dari tingkat desa, kecamatan hingga tempat pemrosesan akhir.
Bagi Hailuki, keberhasilan Legok Nangka pada akhirnya bukan hanya diukur dari berdirinya fasilitas tersebut, tetapi dari kemampuannya mengurangi beban sampah Kabupaten Bandung secara nyata. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.