SPMB Kota Bandung 2026: Siswa RMP Dijamin Tetap Sekolah, Pemkot Gelontorkan Bantuan Rp36 Miliar
KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang layak bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Hadirnya jalur Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sebagai jawaban, setiap anak usia sekolah berhak untuk mendapat pendidikan di sekolah.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP saat ini memasuki tahap pertama melalui jalur Afirmasi dan Prestasi. Pendaftaran berlangsung secara daring pada 8–12 Juni 2026 melalui laman resmi SPMB Kota Bandung.
Sebelumnya, sejak 4 Mei 2026, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah melaksanakan pendataan jalur Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) bagi siswa sekolah dasar yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Seleksi awal dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, kemudian ditawarkan kepada orang tua calon peserta didik dengan kuota 20 persen dari total alokasi jalur afirmasi sebesar 30 persen. Sementara sisanya, sebanyak 10 persen, dialokasikan melalui jalur afirmasi non-penempatan yang dilakukan secara online.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menegaskan bahwa program bantuan pendidikan bagi peserta didik RMP merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Menurutnya, kebijakan yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 25 Tahun 2026 tersebut bertujuan memperluas akses pendidikan yang merata dan berkualitas sekaligus membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
“Program RMP menjadi wujud komitmen pemerintah agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujar Asep, Rabu (10/6/2026).
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemkot Bandung telah menyalurkan dana bantuan pendidikan senilai Rp36 miliar kepada 191 sekolah yang mencakup 17.775 siswa RMP jenjang SD dan SMP pada Mei 2026 lalu. Dana tersebut digunakan untuk menanggung biaya pendidikan siswa, termasuk pengganti SPP dan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) selama mereka bersekolah.
Asep memastikan orang tua tidak perlu khawatir apabila anaknya diterima melalui jalur Afirmasi RMP di sekolah swasta. Pasalnya, seluruh kebutuhan biaya pendidikan utama akan ditanggung melalui program bantuan tersebut.
“Bagi siswa yang diterima di sekolah swasta melalui jalur afirmasi RMP, bantuan operasional akan diberikan untuk menggantikan biaya SPP dan DSP selama mereka menempuh pendidikan di sekolah tersebut,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa calon siswa SMP jalur afirmasi yang tidak lolos seleksi di empat pilihan sekolah masih memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan melalui sekolah swasta yang kuota RMP-nya masih tersedia setelah pengumuman tahap pertama SPMB.
Lebih lanjut, bantuan operasional yang diberikan kepada sekolah swasta dialokasikan untuk satu tahun ajaran dan dapat diperpanjang pada tahun berikutnya selama siswa yang bersangkutan masih tercatat dalam kategori RMP berdasarkan DTSEN.
“Yang paling penting adalah anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan. Kami berkomitmen menghadirkan pendidikan yang merata dan bermutu sekaligus meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga yang membutuhkan,” katanya.
Secara keseluruhan, Pemerintah Kota Bandung tahun ini mengalokasikan anggaran bantuan pendidikan RMP sebesar Rp36,35 miliar sebagai upaya menjamin hak pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Program tersebut mendapat apresiasi dari para penerima manfaat. Desi, salah seorang orang tua siswa penerima bantuan RMP, mengaku program tersebut sangat membantu keluarganya yang memiliki empat anak usia sekolah.
“Alhamdulillah semua anak saya mendapatkan bantuan RMP. Dengan kondisi saya sebagai pedagang kecil dan suami bekerja sebagai sopir travel, bantuan ini sangat berarti. Anak-anak tetap bisa sekolah dan mendapatkan perlengkapan seperti sepatu, buku, seragam, serta tas sekolah,” tuturnya.
Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak keluarga dari kelompok ekonomi bawah yang terbantu untuk menyekolahkan anak-anak mereka hingga jenjang yang lebih tinggi.
Apresiasi serupa disampaikan Kepala SD Kemala Bhayangkari, Hesti Febriati. Menurutnya, bantuan RMP tidak hanya membantu siswa, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas fasilitas sekolah sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih nyaman dan optimal.
“Manfaat program ini sangat terasa, baik bagi sekolah maupun peserta didik. Karena itu kami berharap bantuan RMP dapat terus berlanjut di masa mendatang,” ujarnya.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kota Bandung mengingatkan seluruh sekolah penerima bantuan agar mengelola dan merealisasikan dana RMP sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar program yang ditujukan bagi warga kurang mampu tersebut dapat berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.