METRUM
Jelajah Komunitas

Fiskal Belum Kuat, Pemkot Bandung Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu hingga Menunggu APBN 2027

KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diperpanjang setelah masa kontrak berakhir pada Oktober 2026.

Pemerintah Kota Bandung belum bisa mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu. Keterbatasan kemampuan fiskal membuat Pemkot Bandung memilih memperpanjang kontrak mereka yang berakhir pada Oktober 2026.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan perpanjangan kontrak menjadi opsi paling realistis untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, sembari pemerintah daerah menunggu arah kebijakan pemerintah pusat pada 2027.

“Kontrak mereka kan habis di Oktober. Akan diperpanjang,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (20/8/2026).

Farhan mengatakan Pemkot Bandung saat ini belum memiliki ruang fiskal yang cukup untuk meningkatkan status PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu. Pemerintah kota masih menunggu implementasi kebijakan APBN 2027 yang diharapkan dapat mengubah skema pembiayaan PPPK menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Kita belum punya kemampuan fiskal untuk menaikkan statusnya. Kami masih menunggu implementasi APBN 2027 yang akan menjadikan semua PPPK sebagai pegawai pemerintah pusat,” katanya.

Jika kebijakan tersebut terealisasi, Farhan menilai beban fiskal daerah akan lebih longgar. Pemkot Bandung nantinya memiliki ruang lebih besar untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga PPPK paruh waktu sesuai kebutuhan pelayanan.

“Kalau PPPK sudah menjadi pegawai pemerintah pusat, maka kita ada keleluasaan untuk mulai merekrut kembali PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Mayoritas PPPK adalah Guru

Farhan menegaskan keberadaan PPPK tetap dibutuhkan Pemkot Bandung. Salah satu kelompok terbesar dalam komposisi PPPK adalah tenaga pendidik yang berperan langsung dalam pelayanan pendidikan.

“Sebagian besar PPPK kita kan guru. Dan itu sangat diperlukan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kota Bandung Raih Penghargaan Kawasan Tanpa Rokok dari Kemenkes

Terkait perpanjangan kontrak, Farhan memastikan kemampuan APBD Kota Bandung untuk membiayai belanja pegawai saat ini masih dalam kondisi aman.

“Alhamdulillah, aman. Belanja pegawai mah aman pisan,” katanya.

Namun, keamanan belanja pegawai tidak berarti Pemkot Bandung bisa mengabaikan persoalan fiskal jangka panjang. Farhan menyebut pemerintah harus mulai memikirkan strategi pembiayaan karena kebutuhan pembangunan daerah berpotensi menciptakan defisit anggaran.

Menurutnya, pemerintah kota perlu membangun skema pembiayaan bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar program pembangunan tidak terhenti akibat keterbatasan APBD.

“Sekarang ini dalam kebijakan umum anggaran, kita memang harus memikirkan strategi defisit anggaran. Kebutuhannya pasti defisit, maka Pemerintah Kota bersama mitra-mitra yang lain, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat harus mencari pembiayaan,” tuturnya.

Bukan Sekadar Pinjaman

Farhan menegaskan istilah pembiayaan tidak selalu identik dengan pinjaman. Pemkot Bandung, kata dia, akan membuka berbagai kemungkinan sumber dana untuk menopang kebutuhan pembangunan.

Ia mencontohkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut tengah mempertimbangkan skema pembiayaan sekitar Rp3,7 triliun.

“Pak Gubernur menyatakan bahwa ada kemungkinan Provinsi Jabar akan mencari pinjaman Rp3,7 triliun. Nah, kami juga akan melakukan hal yang sama. Istilahnya bukan pinjaman, tapi pembiayaan,” ujarnya.

Sumber pembiayaan tersebut, lanjut Farhan, dapat berasal dari berbagai pihak, mulai dari APBD provinsi, APBN, investasi perusahaan hingga badan usaha milik negara (BUMN).

“Pembiayaan bisa dari mana saja. Mungkin dari APBD provinsi, mungkin dari APBN, mungkin dari investasi perusahaan dan BUMN,” pungkasnya.

Kebijakan memperpanjang kontrak PPPK paruh waktu menjadi langkah sementara Pemkot Bandung untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik. Namun, di balik keputusan tersebut tersimpan persoalan yang lebih besar: bagaimana pemerintah daerah menjaga kualitas layanan publik ketika ruang fiskal semakin terbatas dan kebutuhan belanja terus meningkat. (M1)***

BACA JUGA:  Antisipasi Lonjakan PPKS, Dinsos Kota Bandung Intensifkan Operasi Dini Hari

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.