Belum Ada Status Darurat, Farhan Pastikan Distribusi Air Bersih di Bandung Masih Terkendali
KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota Bandung memastikan belum menetapkan status darurat kekeringan meski sejumlah wilayah mulai terdampak musim kemarau. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, hingga akhir Juli 2026 kebutuhan air bersih masyarakat masih dapat dipenuhi melalui distribusi mobil tangki yang dilakukan secara rutin.
“Sampai sejauh ini memang ada wilayah yang mulai mengalami kekeringan, tetapi semuanya masih bisa diatasi dengan distribusi tangki air. Belum ada laporan kondisi darurat,” ujar Farhan usai apel di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 27 Juli 2026.
Farhan menjelaskan, potensi kekeringan paling besar berada di kawasan Bandung Timur dan Utara, seperti Ujungberung, Cibiru, dan wilayah sekitarnya. Meski demikian, Pemkot Bandung telah menyiapkan langkah antisipasi dengan mendistribusikan air bersih secara berkala ke wilayah yang membutuhkan.
“Hampir setiap hari minimal satu mobil tangki dikirim ke salah satu RW yang membutuhkan. Sampai sejauh ini kebutuhan masyarakat masih terpenuhi dengan baik,” katanya.
Menurut Farhan, distribusi air bersih tidak hanya mengandalkan armada Perumda Tirtawening (PDAM), tetapi juga mendapat dukungan dari TNI serta berbagai penyedia sarana air bersih lainnya. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama musim kemarau.
“Untuk distribusi tangki memang dari PDAM. Sedangkan penyediaan sarana air bersih dibantu juga oleh TNI dan berbagai sumber lainnya. Alhamdulillah kolaborasi ini berjalan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah terus memantau kondisi sumber mata air, terutama di kawasan Bandung Timur yang memiliki sejumlah mata air yang dimanfaatkan masyarakat. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, distribusi air bersih melalui mobil tangki dinilai masih efektif untuk mengantisipasi dampak kekeringan.
“Tahun lalu juga sempat terjadi kondisi serupa, tetapi semuanya bisa ditangani dengan distribusi tangki. Tahun ini pun kami terus mengantisipasi agar masyarakat tetap terlayani,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Farhan mengungkapkan proses pengisian jajaran direksi Perumda Tirtawening masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri. Nama calon direksi telah diajukan, dengan komposisi berasal dari kalangan profesional maupun internal perusahaan sesuai kebutuhan organisasi.
“Nama calon sudah kami kirim ke Kemendagri. Sekarang tinggal menunggu persetujuan. Untuk calon utama berasal dari kalangan profesional di luar PDAM, sementara calon lainnya juga berasal dari internal sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Farhan menegaskan, seluruh mekanisme pengangkatan direksi badan usaha milik daerah harus mengikuti regulasi pemerintah pusat sehingga tidak dapat diputuskan secara sepihak oleh pemerintah daerah.
“BUMD harus mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri. Jadi seluruh proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain fokus pada penanganan kekeringan, Pemkot Bandung juga tengah memprioritaskan peningkatan Indeks Ruang Terbuka Hijau Biru (RTHB) sebagai bagian dari strategi memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan. Menurut Farhan, indikator tersebut tidak hanya mengukur luas ruang terbuka hijau, tetapi juga memperhitungkan kualitas vegetasi, sumber air, hingga kebersihan udara.
“Sekarang yang kami kejar adalah indeks RTHB. Penilaiannya bukan hanya luas lahan hijau, tetapi juga vegetasi, sumber air, hingga kualitas udara,” jelasnya.
Farhan mengakui kualitas udara Kota Bandung masih menjadi tantangan serius karena tingginya pencemaran yang didominasi emisi kendaraan bermesin diesel. Karena itu, peningkatan kualitas udara menjadi salah satu prioritas pembangunan lingkungan Kota Bandung.
“Kebersihan udara di Kota Bandung harus terus kita perbaiki. Ini menjadi salah satu prioritas pembangunan lingkungan ke depan,” tuturnya. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.