METRUM
Jelajah Komunitas

Bukan Cuma Halal Tapi Harus Bersih, Farhan Tekankan Pentingnya Higienitas dan Sertifikasi Bagi PKL Kota Bandung

KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota Bandung terus memacu peningkatan kualitas dan daya saing Pedagang Kaki Lima (PKL). Lewat edukasi sertifikasi halal, penguatan standar kebersihan, hingga pendampingan usaha, Pemkot Bandung berupaya memperkuat kepercayaan konsumen sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi sektor informal tersebut.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan kaidah keagamaan, melainkan standar mutu yang kini diperhitungkan dalam perdagangan global—sebagaimana diterapkan di Australia, Thailand, Hong Kong, hingga Amerika Serikat.

“Jadi kalau kita sebagai konsumen mengonsumsi sesuatu yang sudah berlabel halal, artinya kita tahu kualitasnya sudah terjaga,” kata Farhan saat menghadiri Persis Halal Forum di Kantor PP Persis Kota Bandung, Minggu (18/10/2026).

Farhan menekankan, pemahaman jaminan produk halal harus berjalan selaras dengan praktik pengolahan dan penyajian makanan yang higienis. Untuk mempercepat penetrasi sertifikasi ini ke pelaku usaha mikro dan PKL, ia mengajak organisasi kemasyarakatan seperti PERSIS untuk turun tangan memberikan pendampingan.

“Saya minta tolong kepada Persis menggunakan sertifikasi halal masuk ke PKL-PKL untuk diberikan dengan sertifikasi halal. Bukan cuma masalah barangnya halal atau haram, itu satu hal. Tapi bersih atau tidaknya menjadi tantangan,” tutur Farhan.

Penataan PKL Berbasis Pemberdayaan

Farhan menegaskan bahwa keberadaan PKL memegang peranan vital dalam perekonomian Kota Bandung. Selain menyerap tenaga kerja di sektor informal, keberadaan PKL menjadi tumpuan masyarakat dalam mendapatkan kuliner lezat bernilai ekonomis.

“Kita butuh PKL untuk dua alasan. Satu, menyerap dan menyediakan lapangan pekerjaan informal. Kedua, jaminan murah dan enak. Penting,” tegasnya.

Atas dasar itu, Farhan mengingatkan agar penataan ruang kota tidak menggeser karakteristik dan keberlanjutan usaha PKL. Skema peningkatan kualitas usaha—termasuk kewajiban menjaga kebersihan tempat berdagang pasca-operasional—harus dipadukan dengan program pemberdayaan yang terukur.

BACA JUGA:  Beri Masyarakat Rasa Aman dan Nyaman, Ribuan Produsen Makanan dan Minuman UMKM Purwakarta Lengkapi Sertifikasi Halal

“Harus kita kembalikan ke bisnis model seperti itu dan sistem bisnis seperti itu. Bagi saya, sebuah kehormatan bisa hadir di sini membuka berbagai macam komunikasi dan interaksi. Insyaallah kita akan punya bagian dari sebuah solusi untuk kemaslahatan,” pungkas Farhan. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.