Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung 19-24 Oktober 2026: Cek Syarat dan Biayanya!
KABUPATEN BANDUNG (METRUM) – Polresta Bandung kembali menggelar layanan SIM Keliling untuk periode 19 hingga 24 Oktober 2026. Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Bandung memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa perlu mendatangi kantor SATPAS utama.
Untuk mengakses layanan ini, pemohon diimbau datang lebih awal karena pendaftaran ditutup sewaktu-waktu jika kuota harian telah terpenuhi.
Jam Operasional
- Senin – Kamis: 08.00 – 11.00 WIB
- Jumat – Sabtu: 08.00 – 10.00 WIB
Jadwal & Lokasi Mobil SIM Keliling (19–24 Oktober 2026)
- Senin, 19 Oktober 2026
- Mobil 1: Thee Matic Mall, Majalaya
- Mobil 2: Bank HIK Cileunyi
- Selasa, 20 Oktober 2026
- Mobil 1: Terminal Cicalengka
- Mobil 2: Dealer Honda Nambo, Banjaran
- Rabu, 21 Oktober 2026
- Mobil 1: Kantor Kecamatan Cimenyan
- Mobil 2: Kantor Kecamatan Ciparay
- Kamis, 22 Oktober 2026
- Mobil 1: Taman Kota Baleendah
- Mobil 2: Jalan Baru Majalaya
- Jumat, 23 Oktober 2026
- Mobil 1: Taman Kota Baleendah
- Mobil 2: Dealer Honda Nambo, Banjaran
- Sabtu, 24 Oktober 2026
- Mobil 1: Toserba Prama Banjaran
- Mobil 2: Toserba Borma Katapang
Rincian Biaya Perpanjangan
- PNBP SIM A: Rp80.000
- PNBP SIM C: Rp75.000
- Tes Kesehatan: Rp65.000
- Psikotes: Rp75.000
- Asuransi: Rp50.000
Syarat dan Ketentuan Ketat
- Menerima perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku (proses bisa dilakukan mulai H-14 masa berlaku habis).
- Jika masa berlaku SIM telah lewat (kedaluwarsa), pemohon wajib membuat SIM baru di Polresta/SATPAS utama.
- Membawa KTP asli/Suket beserta fotokopinya.
- Membawa Surat Keterangan Sehat dari dokter kepolisian (menyatakan bebas buta warna, penglihatan normal, dan fisik fit).
Catatan: Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan kepolisian. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.