Catat Rutenya! Ini Jadwal SIM Keliling Polresta Bandung 28 September–3 Oktober 2026 Plus Rincian Biaya
KABUPATEN BANDUNG (METRUM) – Satpas Polresta Bandung kembali menyiagakan unit SIM Keliling untuk mempermudah warga Kabupaten Bandung memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus mengantre di kantor SATPAS. Layanan jemput bola ini beroperasi sepekan penuh mulai Senin, 28 September hingga Sabtu, 3 Oktober 2026.
Mengingat kuota per hari dibatasi, pemohon disarankan datang lebih awal sebelum jam operasional dibuka.
Jam Operasional Pendaftaran:
- Senin – Kamis: 08.00 – 11.00 WIB
- Jumat – Sabtu: 08.00 – 10.00 WIB(Pendaftaran akan ditutup otomatis apabila kuota harian telah terpenuhi).
Jadwal & Lokasi Mobil SIM Keliling (28 Sept – 3 Okt 2026)
| Hari / Tanggal | Mobil 1 | Mobil 2 |
| Senin, 28 Sept | Thee Matic Majalaya | Bank HIK Cileunyi |
| Selasa, 29 Sept | Terminal Cicalengka | Dealer Honda Nambo Banjaran |
| Rabu, 30 Sept | Kecamatan Cimenyan | Kantor Kecamatan Ciparay |
| Kamis, 1 Okt | Taman Kota Baleendah | Jalan Baru Majalaya |
| Jumat, 2 Okt | Taman Kota Baleendah | Honda Nambo Banjaran |
| Sabtu, 3 Okt | Toserba Prama Banjaran | Toserba Borma Katapang |
Rincian Biaya Perpanjangan (PNBP & Penunjang)
- PNBP SIM A: Rp80.000
- PNBP SIM C: Rp75.000
- Tes Kesehatan: Rp65.000
- Tes Psikologi: Rp75.000
- Asuransi: Rp50.000
Syarat dan Ketentuan Berkas:
- Layanan ini khusus perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
- Proses perpanjangan dapat dilakukan mulai H-14 sebelum masa berlaku habis.
- Apabila masa berlaku SIM sudah lewat (mati walau sehari), pemohon wajib membuat SIM baru di kantor Satpas/Polresta Bandung.
- Menyertakan KTP/SUKET asli beserta fotokopi.
- Membawa SIM asli yang masih berlaku.
- Menyertakan Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian serta hasil tes psikologi di lokasi.
Catatan: Jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu sesuai diskresi kepolisian setempat. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.