METRUM
Jelajah Komunitas

Christian Julianto: RPJMD Harus Jadi Arah Nyata Pembangunan, Bukan Sekadar Dokumen

KOTA BANDUNG (METRUM) – Panitia Khusus (Pansus) 10 DPRD Kota Bandung yang diketuai oleh Heri Hermawan tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung untuk periode 2025–2029.

Christian Julianto Budiman, anggota Pansus 10, menekankan pentingnya misi “Unggul dan Terbuka” dalam RPJMD sebagai arah nyata pembangunan kota, bukan sekadar dokumen administratif.

Menurut Christian, Pansus telah beberapa kali menggelar rapat, termasuk membahas misi pertama yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Ia menegaskan bahwa seluruh anak usia sekolah di Kota Bandung harus mendapatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan sejak dini.

“Di Kota Bandung anak usia sekolah harus mendapat akses pendidikan dan kesehatan sejak dini,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa layanan di Puskesmas harus optimal, tidak hanya fokus pada pencapaian angka target, melainkan juga memperhatikan kualitas layanan.

Terkait misi “Bandung Terbuka”, Christian menilai penting untuk menciptakan kota yang inklusif, di mana pemerintah harus memberi perhatian yang setara bagi penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak-anak. Bahkan, ia menyoroti perlunya layanan khusus bagi anak dengan autisme agar dapat ditangani sejak awal.

Christian menyebutkan bahwa pembahasan Perda RPJMD ini ditargetkan rampung pada akhir Juli 2025, sejalan dengan ketentuan bahwa RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

Christian Julianto Budiman (Foto: Ist).*

Dalam pembahasan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut diundang untuk memaparkan program mereka. Christian mengingatkan agar target yang disusun oleh OPD bersifat terukur dan realistis, tidak terlalu ambisius namun juga tidak pesimis, serta didasarkan pada kajian yang valid.

Ia berharap pembangunan lima tahun ke depan benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat Kota Bandung. Menurutnya, pencapaian visi RPJMD tidak bisa hanya dibebankan pada satu atau dua dinas saja, melainkan perlu kolaborasi lintas OPD agar seluruh rencana dapat terwujud.

BACA JUGA:  Dekranasda Kota Bandung Gelar Rakerda dan Kukuhkan Pengurus Masa Bakti 2023-2024

“Untuk mencapai visi, target RPJMD tidak bisa dibebankan pada satu atau dua dinas saja. Semua dinas harus berkolaborasi dan terlibat agar apa yang dirancangkan dapat tercapai,” kata Christian.

Christian menekankan bahwa RPJMD merupakan milik bersama Kota Bandung, sehingga semua OPD harus memiliki semangat dan visi yang selaras.

Pembahasan RPJMD ini juga merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam merancang peraturan daerah. Setelah disahkan menjadi Perda, dokumen ini akan menjadi dasar untuk pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Bandung selama lima tahun mendatang. DPRD akan memantau sejauh mana capaian pemerintah sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam RPJMD. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.