METRUM
Jelajah Komunitas

Disdukcapil-Kemenag Bandung Kolaborasi, Pasangan Nikah Kini Langsung Dapat KK Baru

KOTA BANDUNG (METRUM) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, akurat, serta terintegrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjalin sinergi dengan Kementerian Agama untuk memperkuat pelayanan berbasis data kependudukan, terutama dalam pencatatan peristiwa penting seperti pernikahan dan pengurusan dokumen identitas.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, menjelaskan bahwa mulai 26 September 2025, pasangan yang menikah akan langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK) baru atas nama mereka tanpa harus menunggu proses tambahan.

“Dengan adanya KK baru, pasangan pengantin dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik maupun program lain yang memanfaatkan data kependudukan,” ungkapnya saat acara di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jumat (26/9/2025).

Sebagai tahap awal, pelayanan ini masih dilakukan secara manual dengan koordinasi antara petugas Disdukcapil dan Kemenag dalam penerbitan KK. Pada tahap berikutnya, sistem akan diperluas dengan melibatkan operator dari 30 KUA di 30 kecamatan, yang akan terintegrasi melalui aplikasi ‘Salaman’. Para operator ini akan mendapat pelatihan untuk mengajukan perubahan maupun pemutakhiran data kependudukan melalui aplikasi tersebut.

Menurut Tatang, kolaborasi ini diharapkan memberikan layanan yang lebih mudah, efektif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Integrasi sistem Disdukcapil dan Kemenag juga diharapkan menghadirkan pelayanan satu pintu yang transparan, efisien, dan sesuai ketentuan regulasi. (M1)***

komentar

BACA JUGA:  Stok KTP-el Terbatas, Disdukcapil Kota Bandung Tempuh Langkah Strategis

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.