Dorong Kota Bandung Lebih Aman, NasDem Dukung Raperda Ketertiban Umum
KOTA BANDUNG (METRUM) – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Bandung memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung atas inisiatif penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Raperda ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kota yang aman, tertib, dan responsif terhadap dinamika masyarakat urban.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, menyebut penyusunan Raperda ini menunjukkan komitmen kuat Pemkot Bandung, terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepastian hukum, kemanfaatan, keadilan, serta mendorong partisipasi masyarakat.
“Penguatan regulasi di bidang ketertiban umum bukan hanya untuk menertibkan aktivitas masyarakat, tetapi juga menjaga kualitas hidup warga, menciptakan rasa aman di ruang publik, dan memperkuat ketahanan sosial di tengah dinamika perkotaan yang kompleks,” ujar Rendiana dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung.
Cerminan Kesadaran Pemerintah terhadap Tantangan Urban
Rendiana menilai, penyusunan Raperda ini mencerminkan kesadaran pemerintah terhadap tantangan baru akibat urbanisasi, perkembangan teknologi, dan meningkatnya risiko bencana di wilayah perkotaan. Menurutnya, pendekatan pentahelix yang diatur dalam Raperda membuka ruang kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan komunitas masyarakat.
“Pendekatan ini menjadi kunci agar kebijakan tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga melibatkan berbagai pihak secara aktif dalam menciptakan ketertiban dan keamanan,” jelasnya.
Empat Alasan Urgensi Pengesahan Raperda
Fraksi NasDem menilai Raperda Ketertiban Umum perlu segera disahkan karena empat alasan utama.
- Dinamika Aktivitas Masyarakat. Mobilitas warga yang tinggi menimbulkan potensi gangguan ketertiban seperti kemacetan, kebisingan, dan penataan pedagang kaki lima yang belum tertib.
- Penyesuaian Regulasi. Diperlukan harmonisasi dengan aturan baru dan antisipasi terhadap penyalahgunaan teknologi di ruang publik.
- Penguatan Peran Linmas. Linmas memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan dan penanggulangan bencana di tingkat lokal.
- Amanat Undang-Undang. Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, ketertiban umum merupakan urusan wajib yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Tantangan dan Peluang Penguatan Ketertiban
Meski demikian, Rendiana mengakui masih banyak tantangan di lapangan, seperti rendahnya kesadaran hukum masyarakat, keterbatasan jumlah personel Satpol PP dan Linmas, serta belum optimalnya koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun, ia melihat banyak peluang untuk memperkuat efektivitas penegakan ketertiban, terutama melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Kota Bandung bisa memperkuat pengawasan berbasis teknologi, seperti pemasangan CCTV di titik-titik strategis, pengembangan aplikasi pengaduan warga, dan integrasi data dengan pusat komando Satpol PP. Kolaborasi dengan komunitas dan dunia usaha juga harus diperluas,” ujarnya.
Rekomendasi Fraksi NasDem
Dalam pandangannya, Raperda ini telah mengatur aspek penting mulai dari asas penyelenggaraan hingga penegakan hukum dan penerapan sanksi administratif yang proporsional. Karena itu, Fraksi NasDem mengajukan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat implementasinya, di antaranya:
- Mendorong edukasi hukum di sekolah, kampus, dan komunitas agar warga memahami hak dan kewajiban dalam menjaga ketertiban.
- Meningkatkan kapasitas Linmas melalui pelatihan dan penyediaan peralatan modern agar lebih sigap menghadapi potensi gangguan keamanan.
- Mengoptimalkan sistem pengawasan digital terintegrasi untuk mempercepat respons terhadap pelanggaran.
- Menerapkan pendekatan restoratif terhadap pelanggaran ringan, guna membangun kesadaran warga tanpa semata-mata mengedepankan sanksi.
Membangun Kota Bandung yang Aman dan Nyaman
Rendiana berharap, Raperda ini menjadi instrumen penting dalam menciptakan Kota Bandung yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.
“Keterlibatan masyarakat menjadi kunci. Ketertiban tidak akan tercapai hanya dengan aturan, tetapi dengan kesadaran kolektif untuk menjaga kota ini bersama-sama,” tutupnya. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.