METRUM
Jelajah Komunitas

Pemkot Bandung dan Stakeholder Kebut Penataan Kabel Udara di Jalan Buahbatu

KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jawa Barat dan Pusat melaksanakan pemotongan dan penurunan kabel udara di kawasan Jalan Buahbatu, Kota Bandung pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan dukungannya terhadap upaya penataan kabel udara di Kota Bandung. Langkah ini dinilai penting tidak hanya untuk memperindah wajah kota, tetapi juga demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Sekretaris Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, Kosasih, mengatakan penataan kabel udara menjadi bagian dari arahan Gubernur Jawa Barat agar seluruh jaringan utilitas di udara secara bertahap dipindahkan ke bawah tanah.

“Kami sangat mendukung program ini. Penataan kabel yang menggantung di atas perlu segera dilakukan agar tidak mengganggu pemandangan maupun aktivitas warga. Semua diarahkan untuk ditanam di bawah tanah,” ujar Kosasih.

Ia menambahkan, target keseluruhan proyek masih dalam tahap perumusan karena memerlukan sinkronisasi dengan berbagai instansi dan operator telekomunikasi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Jawa Barat, Bayu Rakhmana, menilai kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan pelaku industri telekomunikasi.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Program ini adalah hasil kolaborasi antara Pemkot Bandung, Pemprov Jabar, dan asosiasi. Tujuannya menjaga keindahan kota dan menjadi contoh bagi daerah lain,” tutur Bayu.

Kepala Dinas Kominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, menyebut masyarakat telah lama menantikan realisasi program penurunan kabel udara ini. Ia memastikan Pemkot Bandung berkomitmen menata seluruh ruas jalan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 43 Tahun 2023.

“Kami bersyukur program ini akhirnya terlaksana. Terima kasih kepada Apjatel, Pemprov, Dinas PU, dan semua pihak yang mendukung. Ada 11 ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkot dan 15 ruas lainnya oleh BII. Semuanya wajib diturunkan tanpa kecuali,” tegas Yayan.

BACA JUGA:  Kelurahan Antapani Tengah, Kelurahan Pertama Lulus sebagai Wilayah STBM 

Khusus untuk Jalan Buahbatu, Yayan menargetkan pekerjaan rampung dalam waktu dua minggu.

“Kami kebut siang malam agar masyarakat segera merasakan hasilnya,” pungkasnya. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.