METRUM
Jelajah Komunitas

DPRD Kabupaten Bandung Soroti APBD 2027: Target Pendapatan Harus Realistis, Belanja Jangan Boros

KABUPATEN BANDUNG (METRUM) – DPRD Kabupaten Bandung mengingatkan Pemkab Bandung agar tidak bermain-main dalam menyusun APBD 2027. Target pendapatan harus berpijak pada potensi yang benar-benar terukur, sementara belanja daerah dituntut lebih efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Catatan tersebut disampaikan setelah DPRD Kabupaten Bandung bersama Pemkab Bandung menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (13/8/2026), kedua pihak juga menyepakati Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting sebelum Pemkab Bandung menyusun APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026.

“Alhamdulillah, setelah melalui pembahasan yang intensif dan dinamis, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD telah menyepakati KUA-PPAS 2027 dan perubahan KUA-PPAS 2026 secara tepat waktu,” ujar Renie.

Menurutnya, pembahasan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 mengenai pengelolaan keuangan daerah.

Perubahan KUA-PPAS 2026 selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun perubahan APBD tahun berjalan. Sementara KUA-PPAS 2027 menjadi pedoman penyusunan APBD Kabupaten Bandung tahun depan.

Namun, DPRD menegaskan kesepakatan tersebut bukan berarti pemerintah daerah bebas menyusun anggaran tanpa catatan. Kemampuan fiskal dan dampak program terhadap masyarakat harus menjadi pertimbangan utama.

Target Pendapatan Jangan Mengawang

Salah satu sorotan DPRD menyangkut target pendapatan daerah. Pemerintah diminta menghitung setiap sumber pendapatan berdasarkan potensi nyata dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Target pendapatan harus realistis. Jangan sampai target ditetapkan tanpa didukung data dan potensi yang jelas,” tegas Renie.

BACA JUGA:  Jalan Soreang-Bandung Direkonstruksi, DPRD Jabar Soroti Dampaknya bagi Ekonomi Warga

Menurut DPRD, target pendapatan yang terlalu tinggi tanpa dukungan potensi riil justru dapat menjadi masalah ketika realisasinya tidak mencapai sasaran. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu pembiayaan berbagai program pembangunan.

Karena itu, Pemkab Bandung didorong memiliki strategi yang konkret untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menjaga agar pengeluaran tidak lepas kendali.

Belanja Harus Tepat Sasaran

Dari sisi belanja, DPRD meminta pemerintah menyusun anggaran berdasarkan proyeksi pendapatan yang objektif. Setiap program dan kegiatan yang masuk dalam APBD harus diuji dari sisi urgensi, efektivitas, efisiensi, dan manfaatnya bagi masyarakat.

DPRD juga mengingatkan potensi ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja. Defisit yang tidak dikelola secara cermat dikhawatirkan mengganggu keberlangsungan program pembangunan.

Efisiensi belanja pegawai juga menjadi perhatian. DPRD mendorong restrukturisasi organisasi agar birokrasi tetap efektif dengan struktur yang lebih ramping, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Dengan kata lain, APBD 2027 diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen angka, tetapi benar-benar mencerminkan kemampuan keuangan daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Raperda Kesehatan Disetujui

Selain KUA-PPAS, rapat paripurna tersebut juga menghasilkan persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Renie menilai regulasi tersebut memiliki posisi penting karena kesehatan merupakan urusan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.

“Perda ini akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan urusan kesehatan. Harapannya, kualitas pembangunan kesehatan dan pelayanan publik di bidang kesehatan semakin baik,” katanya.

DPRD berharap regulasi tersebut dapat menjadi pijakan untuk memperkuat layanan kesehatan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.

Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Bandung Dadang Supriatna, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah, para camat, serta sejumlah pihak terkait. (M1)***

BACA JUGA:  TKD Dipangkas Rp1 Triliun, Pemkab Bandung Siapkan Strategi Jaga Program Prioritas 2027

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.