METRUM
Jelajah Komunitas

Farhan Tegaskan Trotoar Bukan Tempat PKL, Penataan Dilakukan Humanis

KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Hal tersebut disampaikan dalam Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (18/5/2026).

Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki di tengah masih maraknya penyalahgunaan fasilitas publik oleh pedagang kaki lima (PKL) dan aktivitas lainnya.

Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Cucu Cahyadi, di hadapan para aparatur sipil negara (ASN).

Farhan menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait trotoar yang dinilai tidak lagi nyaman digunakan pejalan kaki akibat dipakai berjualan maupun aktivitas lain yang mengganggu akses publik.

“Masih banyak keluhan masyarakat terkait trotoar yang disalahgunakan oleh PKL maupun aktivitas lain yang mengganggu hak pejalan kaki,” ujar Asep membacakan sambutan Wali Kota.

Menurut Farhan, trotoar harus kembali pada fungsi utamanya sebagai fasilitas publik yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.

“Saya tegaskan bahwa trotoar harus kembali kepada fungsi utamanya yaitu ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, termasuk bagi penyandang disabilitas,” lanjutnya.

Meski demikian, Pemkot Bandung menegaskan penataan PKL tidak akan dilakukan semata-mata melalui pendekatan penertiban. Pemerintah juga menyiapkan solusi relokasi yang dinilai lebih manusiawi dan berkeadilan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.

“Penataan PKL juga harus dilakukan secara manusiawi dan berkeadilan. Kita tidak boleh hanya berpikir soal penertiban, tetapi juga harus memikirkan solusi relokasi dan keberlangsungan ekonomi masyarakat,” katanya.

Pemkot Bandung mendorong langkah konkret berupa penataan dan relokasi PKL ke lokasi yang lebih tertib dan representatif guna menciptakan keseimbangan antara fungsi ruang publik dan aktivitas ekonomi warga. (M1)***

BACA JUGA:  RW 02 Gempol Sari Sulap Brandgang Jadi Ruang Edukasi dan Seni

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.