METRUM
Jelajah Komunitas

Hadapi Ancaman Radikalisme Digital, Kepala Sekolah Dibekali Deteksi Dini dan Literasi Kebangsaan

KOTA BANDUNG (METRUM) – Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan penyebaran faham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di satuan pendidikan. Kegiatan berlangsung di Aula SMA BPI, Jalan Burangrang, Kota Bandung pada Kamis, 27 November 2025.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri para kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan dan menghadirkan narasumber dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri sebagai langkah kolaboratif untuk memperkuat ketahanan ideologi sejak lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menilai perkembangan teknologi digital dan media sosial membawa tantangan baru bagi dunia pendidikan.

“Penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, hingga terorisme kini semakin halus, masif, dan banyak menyasar anak serta remaja. Kami berharap para kepala sekolah memahami pola penyebaran, indikator awal yang perlu diwaspadai, serta langkah pencegahan yang dapat diterapkan di sekolah,” ujarnya.

Menurut Asep, kepala sekolah memiliki posisi strategis untuk meneruskan pengetahuan ini kepada guru dan peserta didik.

“Kami ingin para kepala sekolah lebih siap dan waspada, sekaligus mampu memperkuat sekolah sebagai benteng persatuan, toleransi, dan keberagaman,” katanya.

Materi sosialisasi difokuskan pada deteksi dini, penguatan nilai kebangsaan, literasi digital, serta pembentukan budaya sekolah yang toleran, aman, dan inklusif.

Perwakilan Densus 88, Iptu Yaman, menjelaskan bahwa penyebaran paham radikalisme kini berlangsung jauh lebih cepat seiring perkembangan teknologi digital.

“Banyak kasus anak yang terpapar konten radikal yang mengarah pada terorisme. Jika dulu pergerakannya lambat, kini dengan era digital penyebarannya jauh lebih masif,” ungkapnya.

Melalui kerja sama Pemkot Bandung dan Densus 88 ini, diharapkan peserta didik semakin terlindungi dari paparan ideologi berbahaya yang dapat merusak nilai kebangsaan dan keberagaman.

BACA JUGA:  RMP Bandung Masuk Anggaran 2026, Pemkot Fokus pada SD–SMP Sesuai Kewenangan

Sosialisasi ini juga menjadi pengingat bahwa pendidikan memiliki peran utama dalam menjaga generasi muda dari ancaman ideologi destruktif, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan penuh toleransi. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.