PPDB Bandung 2025: Wilayah Domisili Jenjang SD dan SMP Diatur, Ini Rinciannya
KOTA BANDUNG (METRUM) – Pembagian wilayah domisili pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung tahun 2025/2026 sudah ditetapkan. Wilayah domisili jenjang SD sebanyak 8 bagian dan SMP sebanyak 4 bagian.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menyampaikan bahwa pembagian wilayah dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) telah disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, khususnya mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Ia menjelaskan bahwa Pasal 25 ayat (1) dalam aturan tersebut mengatur bahwa penetapan wilayah penerimaan peserta didik dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya, dengan prinsip mendekatkan lokasi tempat tinggal calon siswa ke sekolah.
“Pada ayat (2) disebutkan bahwa pembagian wilayah domisili mempertimbangkan penyebaran satuan pendidikan, sebaran tempat tinggal calon siswa, serta daya tampung sekolah,” ujar Dani saat memberikan keterangan di Kantor Disdik Kota Bandung, Jumat, 23 Mei 2025.
Lebih lanjut, pada ayat (3) dijelaskan bahwa penetapan wilayah bisa dilakukan melalui berbagai pendekatan, seperti wilayah administratif (kelurahan, desa, atau kecamatan), radius jarak antara sekolah dan domisili siswa, atau metode lain yang sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
Setelah melakukan analisis berdasarkan kondisi geografis, sebaran sekolah, serta jumlah penduduk usia sekolah, Dinas Pendidikan Kota Bandung menetapkan pembagian wilayah domisili PPDB untuk jenjang SD menjadi delapan wilayah dan jenjang SMP menjadi empat wilayah.
“Penetapan ini mempertimbangkan keberadaan sekolah negeri dan swasta di tiap wilayah serta distribusi jumlah penduduk usia sekolah,” jelas Dani.
Adapun untuk jenjang SD, wilayah domisili dibagi menjadi A hingga I, sementara untuk jenjang SMP dibagi menjadi wilayah A, B, C, dan D. Informasi lengkap mengenai pembagian wilayah dan mekanisme PPDB dapat diakses melalui laman resmi spmb.bandung.go.id atau media sosial Dinas Pendidikan Kota Bandung. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.