Heri Hermawan: Bandung UTAMA Jadi Arah Pembangunan Kota Berkelanjutan
KOTA BANDUNG (METRUM) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) 10 DPRD Kota Bandung, Drs. Heri Hermawan, menegaskan bahwa pencapaian tujuan pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung hanya dapat terwujud melalui kolaborasi semua pihak.
“Keberhasilan RPJMD sangat bergantung pada sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat Kota Bandung sendiri,” ujar Heri.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu dalam mewujudkan target-target pembangunan yang telah dirumuskan. Salah satu indikator penting yang harus dicapai adalah menjadikan Bandung sebagai kota layak huni—yakni kota yang aman, nyaman, dan ramah untuk semua kalangan.
Heri menekankan bahwa semua program yang tertuang dalam dokumen RPJMD harus selaras dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, M. Farhan dan Erwin, yang terangkum dalam konsep Bandung UTAMA.
Visi “Unggul” dalam Bandung UTAMA menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia agar warga Bandung menjadi lebih kompeten dan berdaya saing. Visi “Terbuka” menandakan bahwa Kota Bandung harus inklusif, terbuka terhadap kolaborasi, serta ramah terhadap investasi dan tata kelola wilayah berbasis riset.
Lebih lanjut, Heri menyampaikan bahwa Bandung perlu menjadi kota terbuka yang bersedia menerima siapa saja yang mampu berkontribusi bagi kemajuan kota.
“Terbuka artinya kita harus bersedia bermitra dengan siapa pun yang punya niat baik membangun Bandung,” jelasnya.
Visi “Amanah” mencerminkan pentingnya birokrasi dan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan inovatif. Sementara visi “Maju” bertujuan memajukan perekonomian yang berkelanjutan dan kompetitif, termasuk pengembangan ekonomi kreatif yang merata.
“Tujuannya adalah menciptakan Kota Bandung yang maju, kreatif, dan mampu bersaing secara ekonomi serta memiliki infrastruktur yang merata dan berkelanjutan,” lanjut Heri.
Terakhir, visi “Agamis” berorientasi pada pembentukan masyarakat dengan karakter religius yang moderat dan toleran.
Dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini, menurut Heri, substansinya harus sesuai dengan kebijakan yang lebih tinggi, seperti RPJMD dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat.
Sebagai bagian dari penyempurnaan Raperda, pihaknya juga melakukan studi banding ke Kota Bekasi dan Cirebon. “Bekasi memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi dan relatif setara dengan kita, sementara Cirebon punya potensi yang besar untuk dikembangkan meski PAD-nya belum setinggi Bandung. Keduanya bisa menjadi referensi bagi kita,” ujarnya.
Heri menambahkan, pembahasan Raperda masih memerlukan waktu karena masih harus melalui proses audiensi dengan Pemerintah Kota Bandung dan evaluasi dari pemerintah provinsi sebelum dapat disahkan. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.