METRUM
Jelajah Komunitas

Insinerator Masih Dilarang, Farhan Tegaskan Kebijakan Tunggu Hasil Kajian Ilmiah

KOTA BANDUNG (METRUM) – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat perkembangan terbaru terkait hasil uji emisi insinerator yang sebelumnya digunakan dalam penanganan sampah di Kota Bandung.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, usai meresmikan Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah (Gaslah) di Alun-Alun Ujungberung, Senin (26/1/2026).

Farhan menjelaskan, proses uji emisi terhadap insinerator membutuhkan waktu yang cukup panjang karena harus dilakukan secara teliti dan mengikuti kaidah ilmiah. Ia menyebut, penelitian tersebut memerlukan waktu minimal dua minggu kerja atau sekitar 18 hari kerja.

“Belum ada perkembangan karena proses penelitian masih berjalan. Uji emisi memerlukan waktu sekurang-kurangnya dua minggu kerja, bukan 14 hari kalender,” kata Farhan.

Ia menambahkan, pengujian tidak dapat dilakukan secara bersamaan oleh seluruh pihak karena adanya keterbatasan jadwal, termasuk dari lembaga penguji. Saat ini, Pemkot Bandung masih menantikan hasil kajian dari perguruan tinggi yang terlibat.

Menurut Farhan, hasil uji emisi memiliki peran penting dalam menentukan arah pemanfaatan teknologi insinerator ke depan. Pemerintah Kota Bandung ingin memastikan bahwa teknologi tersebut benar-benar memenuhi standar ramah lingkungan sebelum kembali dipertimbangkan.

“Kita ingin memastikan hasil kajiannya terlebih dahulu, sehingga insinerator yang ada dapat menjadi bagian dari pengembangan teknologi termal di masa mendatang,” jelasnya.

Terkait status perizinan dan operasional, Farhan menegaskan bahwa seluruh insinerator di Kota Bandung hingga kini masih dilarang untuk dioperasikan. Meski demikian, Pemkot tetap membuka ruang bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan riset teknologi pengolahan sampah.

“Saat ini masih dilarang. Namun sebagai kota yang terbuka, kita tetap mendukung kegiatan penelitian. Jika nantinya ditemukan teknologi yang benar-benar ramah lingkungan, hal itu tentu akan menjadi bahan pertimbangan,” ujarnya.

BACA JUGA:  DLH Angkut Lebih dari 95 Meter Kubik Sampah Usai Perayaan Malam Tahun Baru di Bandung

Farhan mengungkapkan, sejumlah perguruan tinggi masih aktif melakukan kajian terhadap teknologi insinerator. Ia menyebut Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Islam Bandung (Unisba) masih menjalankan penelitian terkait pengolahan sampah berbasis teknologi termal.

“Status seluruh insinerator saat ini adalah objek penelitian. ITB masih meneliti, Unisba juga masih melakukan kajian,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait penggunaan insinerator. Setiap kebijakan akan didasarkan pada hasil kajian ilmiah serta prinsip kehati-hatian demi menjaga kesehatan lingkungan dan masyarakat.

Sambil menunggu hasil penelitian tersebut, Pemkot Bandung saat ini memfokuskan penanganan sampah melalui pengelolaan dari sumbernya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah peluncuran program Gaslah yang melibatkan petugas pemilah dan pengolah sampah di tingkat RW.

Program Gaslah diharapkan mampu menekan beban pengangkutan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.