METRUM
Jelajah Komunitas

KAI Daop 2 Bandung Larang Warga Selfie dan Nongkrong di Jembatan Kereta

KOTA BANDUNG (METRUM) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung menegaskan larangan keras bagi masyarakat memasuki area terbatas perkeretaapian, terutama di kawasan jembatan kereta api seperti Jembatan Cisomang dan Jembatan Cikubang. Aktivitas berjalan di rel, berswafoto, hingga berkumpul di area jembatan dinilai sangat berbahaya dan berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo mengatakan jalur rel dan jembatan kereta api merupakan area steril yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta dan petugas berwenang. Menurutnya, keberadaan masyarakat di lokasi tersebut memiliki risiko fatal karena kereta melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti mendadak.

“KAI Daop 2 Bandung dengan tegas melarang masyarakat memasuki area terbatas seperti berjalan di rel maupun beraktivitas di jembatan kereta api karena sangat membahayakan keselamatan,” ujar Kuswardojo, Senin (19/5/2026).

Ia menjelaskan, ruang sempit di jembatan serta minimnya area evakuasi membuat potensi kecelakaan sangat besar jika masyarakat nekat berada di lintasan aktif kereta api. Selain membahayakan diri sendiri, aktivitas tersebut juga melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyebut ruang manfaat jalur kereta api merupakan kawasan tertutup untuk umum.

KAI Daop 2 Bandung terus meningkatkan patroli dan sosialisasi keselamatan di sekitar jalur rel dan jembatan kereta api. Masyarakat diimbau mematuhi aturan demi menjaga keselamatan bersama dan kelancaran operasional perjalanan kereta api. (M1)***

komentar

BACA JUGA:  Di Balik Ramainya Lebaran, 236 Porter KAI Daop 2 Bandung Tetap Setia Melayani

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.