METRUM
Jelajah Komunitas

Kasus Gangguan Mental Meningkat, Kota Bandung Perluas Layanan Psikolog Klinis di Puskesmas

KOTA BANDUNG (METRUM) – Dinas Kesehatan Kota Bandung mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental dengan memanfaatkan layanan psikolog klinis yang kini telah tersedia di 12 puskesmas. Kehadiran layanan ini diharapkan menjadi langkah preventif agar masyarakat dapat memperoleh bantuan psikologis sejak dini, sebelum masalah kesehatan jiwa berkembang menjadi lebih berat.

Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat layanan kesehatan mental dengan menghadirkan psikolog klinis di sejumlah puskesmas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan jiwa sekaligus merespons tren peningkatan kasus gangguan mental dalam beberapa tahun terakhir.

Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (P2PTKJ) Dinas Kesehatan Kota Bandung, Girindra Warhana, mengatakan layanan psikolog klinis di puskesmas merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kebahagiaan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui bahwa layanan kesehatan mental kini semakin mudah diakses dan dapat dimanfaatkan sejak dini sebelum masalah psikologis berkembang menjadi lebih serius.

“Kami berharap informasi ini dapat diteruskan kepada keluarga, teman, maupun lingkungan sekitar. Jangan menunggu hingga kondisi mental memburuk. Semakin cepat mendapatkan bantuan, semakin baik proses penanganannya,” ujar Girindra dalam Talkshow Sonata yang disiarkan bersama PR FM, Selasa (9/6/2026).

Saat ini, sebanyak 12 dari 80 puskesmas di Kota Bandung telah dilengkapi layanan psikolog klinis. Ke-12 fasilitas kesehatan tersebut dipilih berdasarkan pemetaan wilayah agar dapat melayani masyarakat secara lebih merata.

Puskesmas yang telah menyediakan layanan psikolog klinis antara lain Babakan Sari, Garuda, Ibrahim Adjie, Cibuntu, Cipamokolan, Kopo, Puter, Padasuka, Sukarasa, Pasirkaliki, Salam, dan Cipadung.

Girindra menegaskan, warga tetap dapat mengakses layanan psikolog klinis di puskesmas tersebut meskipun tempat tinggalnya berada di wilayah yang belum memiliki layanan serupa. Dinas Kesehatan juga akan terus melakukan evaluasi untuk memperluas cakupan layanan di masa mendatang.

BACA JUGA:  Kota Bandung Perluas Layanan Cek Kesehatan Gratis, Terbuka untuk Semua Warga

“Kami berharap dukungan dari berbagai pihak. Jika kebutuhan masyarakat terus meningkat dan hasil evaluasi menunjukkan manfaat yang signifikan, tentu perluasan layanan akan menjadi prioritas,” katanya.

Keberadaan psikolog klinis di puskesmas juga memiliki landasan hukum yang kuat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Puskesmas. Regulasi tersebut menempatkan psikolog klinis sebagai bagian dari layanan kesehatan dasar di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari tiga prioritas Pemkot Bandung dalam bidang kesehatan mental, yakni penguatan kesehatan mental di lingkungan sekolah, layanan kesehatan mental berbasis kewilayahan, dan penyediaan psikolog klinis di puskesmas.

Sementara itu, Administrator Kesehatan Ahli Muda Dinas Kesehatan Kota Bandung, Endang Pregiwatiningsih, menekankan bahwa kesehatan mental memiliki peran yang sama penting dengan kesehatan fisik.

Menurutnya, masyarakat perlu mengubah cara pandang terhadap layanan kesehatan jiwa. Berkonsultasi dengan psikolog bukanlah tanda kelemahan, melainkan bentuk kesadaran dan keberanian untuk menjaga kualitas hidup.

“Seperti halnya kita rutin memeriksa kesehatan tubuh, kesehatan mental juga perlu dirawat. Mencari bantuan profesional bukan sesuatu yang perlu ditakuti atau disembunyikan,” ujarnya.

Endang mengajak masyarakat untuk menghapus stigma terhadap layanan kesehatan mental dan lebih terbuka dalam mencari bantuan psikologis ketika menghadapi tekanan hidup, kecemasan, depresi, maupun berbagai persoalan emosional lainnya.

Ia menjelaskan, layanan kesehatan jiwa sebenarnya telah tersedia di seluruh puskesmas di Kota Bandung. Namun, layanan yang secara khusus ditangani oleh psikolog klinis saat ini baru tersedia di 12 puskesmas.

Penguatan layanan tersebut didorong oleh peningkatan jumlah kasus gangguan kesehatan jiwa yang terus terjadi. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bandung, jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat meningkat dari 4.261 kasus pada 2022 menjadi 5.272 kasus pada 2025.

BACA JUGA:  Pemkot Bandung Bakal Sanksi Tegas ASN yang Bermain Judi Online

Tidak hanya gangguan jiwa berat, berbagai masalah psikologis lain seperti depresi, gangguan kecemasan, insomnia, hingga gangguan bipolar juga menunjukkan tren peningkatan selama beberapa tahun terakhir.

“Data ini menunjukkan bahwa kebutuhan layanan kesehatan mental semakin besar. Karena itu, masyarakat harus mendapatkan akses bantuan yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih dekat dengan tempat tinggalnya,” jelas Endang.

Melalui penguatan layanan psikolog klinis di tingkat puskesmas, Dinas Kesehatan Kota Bandung berharap masyarakat dapat memperoleh pendampingan psikologis secara lebih mudah sekaligus mendorong terciptanya warga yang sehat secara fisik maupun mental.

“Sehat jasmani dan sehat jiwa tidak bisa dipisahkan. Harapan kami, warga Kota Bandung semakin bahagia, semakin sehat, dan tidak ragu mencari bantuan ketika membutuhkan dukungan kesehatan mental,” pungkasnya. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.