Kebun Binatang Bandung: Pemkot Tak Ikut Urusan Bisnis, Fokus Pastikan Semua Sesuai Regulasi
KOTA BANDUNG (METRUM) – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak akan mencampuri urusan bisnis dalam kerja sama yang tengah berjalan. Pemerintah hanya berperan memastikan seluruh proses berlangsung sesuai aturan hukum dan regulasi yang berlaku.
Menurut Farhan, seluruh perencanaan kini telah memasuki tahap perhitungan bisnis. Namun, ia menegaskan batas peran pemerintah hanya sebatas pengawasan terhadap kepatuhan regulasi.
“Apa pun keputusan bisnis yang diambil harus sesuai ketentuan yang berlaku. Saya membatasi diri untuk tidak masuk ke dalam kesepakatan bisnis, tetapi memastikan seluruh proses memenuhi regulasi,” ujarnya di GOR Bandung Arena, Sabtu (4/7/2026).
Farhan optimistis seluruh tahapan kerja sama dapat dituntaskan sepanjang Juli 2026. Ia mengungkapkan, setelah pemenang lelang ditetapkan, kewajiban awal berupa pembayaran kontribusi tahunan sebesar Rp4,3 miliar langsung dipenuhi.
Hanya dua hari setelah pengumuman pemenang lelang, kontribusi tersebut telah disetorkan sebagai bukti komitmen pihak pemenang terhadap kewajiban yang telah disepakati.
Tahap berikutnya, kata Farhan, menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung untuk menyelesaikan seluruh persyaratan administratif dan regulasi sebelum kerja sama resmi diberlakukan.
Setelah seluruh ketentuan dipenuhi dan kepentingan bisnis telah selaras dengan aspek hukum, kedua belah pihak akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar pelaksanaan kerja sama tersebut.
Farhan menegaskan, pemerintah hadir sebagai penjaga tata kelola yang baik, memastikan investasi berjalan sehat tanpa mengintervensi keputusan bisnis para pihak. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.