METRUM
Jelajah Komunitas

KPID Jabar Luncurkan Anugerah Penyiaran 2026, 28 Kategori Siap Diperebutkan

KOTA BANDUNG (METRUM) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat resmi meluncurkan Anugerah Penyiaran ke-19 Tahun 2026 dalam agenda yang digelar hybrid, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah, lembaga penyiaran, hingga insan media di Jawa Barat.

Peluncuran ditandai dengan pengenalan logo dan rangkaian agenda oleh Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet. Tahun ini, ajang tersebut menghadirkan 28 kategori penghargaan yang dibagi ke dalam tiga kelompok utama: radio, televisi, dan umum.

“Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat menghadirkan 28 kategori penghargaan yang terbagi dalam tiga kelompok utama, yaitu Radio, Televisi, dan Umum,” ujar Adiyana.

Ia menegaskan, hanya lembaga penyiaran yang memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) aktif yang dapat berpartisipasi. Ketentuan ini diterapkan untuk menjaga kualitas sekaligus kepatuhan terhadap regulasi.

Penilaian kategori radio dan televisi mencakup program jurnalistik, hiburan berbasis budaya lokal, talkshow, religi, hingga konten bertema lingkungan dan kebangsaan. Tahun ini, kategori iklan layanan masyarakat (ILM) mitigasi bencana kembali menjadi sorotan.

Untuk kategori umum, penghargaan diberikan kepada berbagai pihak, mulai dari lembaga penyiaran kolaboratif, presenter dan reporter terbaik, duta penyiaran, lifetime achievement, hingga kepala daerah yang dinilai peduli terhadap dunia penyiaran.

Komisioner KPID Jabar, Achmad Abdul Basith, menyebutkan para pemenang akan memperoleh piala, sertifikat, serta uang pembinaan.

“Jumlah total uang pembinaannya belum bisa kami sampaikan saat ini karena bergantung pada anggaran dan sponsor. Namun yang jelas, komitmennya adalah ada uang pembinaan untuk setiap pemenang,” jelasnya.

Selain itu, pemenang juga berpeluang mendapatkan rekomendasi kerja sama iklan dengan instansi pemerintah maupun swasta sebagai bentuk nilai tambah.

“Kami memprioritaskan pemenang karena dinilai sebagai media yang berkualitas dan taat regulasi. Penilaian tidak hanya dari kreativitas, tetapi juga kepatuhan terhadap aturan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Demi Keamanan, Pemerintah Tidak Tergesa Gelar Program Vaksinasi Covid-19

Isu lingkungan menjadi salah satu fokus utama dalam penilaian tahun ini. KPID Jabar mendorong media untuk tidak hanya memberitakan bencana saat terjadi, tetapi juga aktif mengedukasi publik terkait mitigasi dan kepedulian lingkungan.

“Kami mendorong media tidak hanya memberitakan bencana saat terjadi, tetapi juga aktif mengedukasi publik terkait mitigasi dan kepedulian lingkungan,” ujarnya.

KPID Jabar juga menggandeng Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk menghadirkan kategori khusus pelajar melalui program “Agen Pelajar” (Agen P), yang bertujuan mencetak generasi muda melek penyiaran.

Proses penilaian dilakukan berjenjang, mulai dari seleksi administratif, evaluasi kepatuhan regulasi, hingga penilaian dewan juri independen, dengan komposisi 70 persen penilaian juri dan 30 persen aspek kepatuhan.

Peserta dapat mengirimkan karya siaran yang telah tayang pada periode 1 September 2025 hingga 20 Agustus 2026, dengan batas akhir pengumpulan pada 28 Agustus 2026. Malam puncak penghargaan dijadwalkan berlangsung 16 November 2026 dan akan disiarkan secara langsung melalui jaringan radio dan televisi.

Mengusung tema “Penyiaran Lestari untuk Jawa Barat Istimewa”, logo tahun ini memuat sejumlah simbol, mulai dari pohon sebagai lambang kelestarian, gedung sebagai identitas daerah, kujang sebagai keberanian, frekuensi sebagai simbol penyiaran, hingga gunungan yang merepresentasikan budaya Jawa Barat.

KPID Jabar optimistis ajang tahun ini akan lebih meriah dengan dukungan Pemerintah Kota Cimahi dan Nusantara TV sebagai host partner. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.