KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan memperkuat layanan kedaruratan.
Warga Kota Bandung kini dapat melaporkan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) melalui layanan Bandung Siaga 112, yang beroperasi selama 24 jam nonstop.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, menjelaskan bahwa 112 merupakan pusat panggilan darurat yang menangani berbagai situasi, seperti kecelakaan, kebakaran, kondisi medis darurat, serta tindak kejahatan, termasuk pencurian, pungli, dan premanisme.
“Masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi 112 jika menghadapi kondisi darurat yang memerlukan penanganan cepat. Layanan ini melibatkan kepolisian (Polres), TNI (Kodim), tenaga medis, dan PMI, yang siap merespons setiap laporan,” ujar Yayan usai Rapat Satgas Anti Premanisme di Balai Kota, Rabu (26/3/2025).
Layanan 112 dikelola oleh Bandung Command Center (BCC) dengan pengawasan ketat. Pemkot Bandung memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti.
“Tim kami bertugas 24 jam dan memberikan laporan kepada masyarakat terkait respons layanan melalui akun Instagram Siaga 112 sebagai bentuk transparansi,” tambahnya.
Jika masyarakat merasa respons terlalu lama, mereka dapat langsung mengajukan pengaduan ke Diskominfo untuk evaluasi lebih lanjut.
Namun, Yayan juga mengingatkan bahwa tidak semua laporan harus melalui 112. Untuk pengaduan yang tidak memerlukan tindakan darurat, seperti jalan rusak atau keluhan pelayanan publik, warga dapat melapor melalui lapor.go.id. Sementara itu, jika situasi mengancam keselamatan jiwa, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi 112.
Dalam rapat yang sama, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa Satgas Anti Premanisme akan fokus menindak tegas aksi premanisme sesuai dengan hukum yang berlaku. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan hotline Bandung Siaga 112 sebagai kanal utama pengaduan masyarakat.
“Diskominfo akan gencar menyosialisasikan keberadaan Satgas ini, sehingga masyarakat mengetahui bahwa mereka bisa melaporkan tindakan premanisme melalui hotline 112,” ujar Farhan.
Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman, bebas dari aksi premanisme, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk DPRD, kepolisian, TNI, dan masyarakat. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.