Menuju Kota Bebas Kabel Udara: Bandung Rutin Tertibkan Kabel dan Bangun Infrastruktur Bawah Tanah
KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait kabel udara yang menjuntai dan tampak semrawut di kawasan Jalan Laswi.
Menanggapi laporan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung segera mengerahkan tim untuk merapikan kabel sepanjang 500 meter di wilayah tersebut.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang meninjau langsung lokasi, menyatakan bahwa keluhan datang dari warga yang merasa kabel-kabel tersebut mengganggu kenyamanan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Alhamdulillah, hanya dua hari setelah aduan diterima, tim langsung bergerak. Ini menunjukkan respons cepat dari pemerintah kota. Walaupun penataan kabel sudah menjadi program rutin, masukan warga tetap kami prioritaskan,” ungkap Erwin pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Bandung tengah menjalankan program jangka panjang untuk memindahkan seluruh kabel udara ke bawah tanah melalui sistem ducting, bekerja sama dengan Apjatel dan PT BII.
Sambil menanti selesainya proses pemindahan kabel ke dalam tanah, pemerintah kota tetap aktif merapikan kabel udara yang berpotensi membahayakan.
“Banyak laporan soal kabel tersangkut layangan anak-anak dan insiden lainnya. Kita tidak ingin kejadian berbahaya seperti di Kopo terulang kembali,” tambahnya.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, Mahyudin, menegaskan bahwa penataan ini bukan semata reaksi atas keluhan, melainkan bagian dari kegiatan rutin setiap hari Selasa.
“Hingga saat ini, sudah sekitar 70 ruas jalan yang kami tangani. Panjang kabel yang dirapikan dalam satu sesi berkisar antara 500 meter hingga 1 kilometer, dikerjakan bersama sekitar 30 operator anggota Apjatel,” terang Mahyudin.
Selain untuk memperindah kota, penataan kabel juga bertujuan menjaga keselamatan. Warga pun diperbolehkan memotong kabel yang menjuntai dan membahayakan, dengan tanggung jawab berada di pihak operator.
“Silakan lapor ke Bandung Siaga 112. Kalau kabel sangat berisiko, lebih baik digunting dulu daripada mencelakakan. Keselamatan warga adalah yang utama,” tegasnya.
Saat ini, Kota Bandung telah memiliki 13 jalur ducting bawah tanah milik pemerintah dan 15 jalur lainnya yang dibangun oleh PT BII. Ke depannya, seluruh operator telekomunikasi diwajibkan menggunakan infrastruktur ini untuk mencegah pemasangan kabel sembarangan di udara. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.