METRUM
Jelajah Komunitas

Pemkot Bandung Siap Renovasi 100 Rumah Tak Layak Huni, Tunggu Persetujuan Warga

KOTA BANDUNG (METRUM) – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meninjau kesiapan pelaksanaan tahap awal program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang merupakan hasil kerja sama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia pada Rabu, 25 Juni 2025.

Wali Kota Bandung, Farhan, bersama jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), tim Buddha Tzu Chi, serta pihak kontraktor, melakukan kunjungan lapangan untuk mengecek langsung kesiapan teknis dan lokasi pelaksanaan program renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Tahap awal program ini menyasar 100 rumah, dengan rincian 67 unit berlokasi di Kelurahan Jamika dan 33 unit lainnya di Kelurahan Kopo.

“Di Kopo, kondisi rumah yang akan direnovasi hampir serupa dengan yang ada di Jamika. Kunjungan ini penting untuk memastikan seluruh aspek teknis dan relokasi sementara warga telah dipersiapkan,” ujar Kepala DPKP Kota Bandung, Rizky Kusrulyadi, pada Rabu, 25 Juni 2025.

Rizky menyampaikan bahwa seluruh Rencana Anggaran Biaya (RAB) telah disusun dan kini hanya menunggu penandatanganan kesepakatan dari para pemilik rumah. Koordinasi dan verifikasi data calon penerima bantuan pun terus dilakukan oleh tim Buddha Tzu Chi.

“Di Kopo sebenarnya ada 56 rumah yang masuk dalam pendataan awal. Namun, untuk mengejar target 100 unit di tahap pertama, kami prioritaskan 33 rumah lebih dulu. Sisanya akan ditangani pada tahap berikutnya,” tambahnya.

Pemkot Bandung berperan aktif dengan memberikan dukungan menyeluruh, mulai dari penyusunan anggaran, kajian teknis, hingga perizinan. Sementara itu, pembangunan fisik menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari tim Buddha Tzu Chi.

“Program ini benar-benar hasil kerja sama yang luar biasa. Tidak melibatkan dana APBD maupun APBN, murni kolaborasi,” jelas Rizky.

BACA JUGA:  Pemkot Bandung Bakal Rehabilitasi 1.051 Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2022

Renovasi 100 unit ini merupakan bagian dari total target 500 rumah yang akan dibenahi secara bertahap di Kota Bandung tanpa pembiayaan dari negara.

Program ini resmi diluncurkan pada 3 Mei 2025 melalui sinergi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemprov Jawa Barat, Pemkot Bandung, dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.

Sebelumnya, Wali Kota Farhan menjelaskan bahwa renovasi Rutilahu ini mencakup empat kecamatan dan delapan kelurahan di Bandung. Ia menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat, termasuk kepastian status kepemilikan tanah dan kelayakan bangunan.

“Kami pastikan rumah yang direnovasi adalah milik pribadi, tidak dalam sengketa hukum, bukan rumah sewa, dan memang layak untuk dibangun kembali. Proses perizinan pun kami permudah. Pengurusan PBG yang dulu bisa sampai 45 hari, kini bisa selesai hanya dalam 15 menit,” ungkap Farhan saat peluncuran program.

Tahap pertama renovasi ditargetkan selesai dalam jangka waktu tiga hingga enam bulan, tergantung kondisi masing-masing rumah serta kesiapan relokasi penghuninya. Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus mengawal jalannya program ini hingga target 500 rumah rampung direnovasi sepenuhnya. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.