Farhan: Rusun 1.000 Unit di Kiaracondong Murni Kerja Sama Bisnis PT KAI dan Astra
KOTA BANDUNG (METRUM) – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan Kiaracondong merupakan proyek kerja sama bisnis antara PT KAI dan Astra. Pemerintah Kota Bandung, kata dia, hanya berperan sebagai fasilitator yang memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai ketentuan tanpa terlibat dalam investasi maupun pengelolaan proyek.
“Proyek rusun di Kiaracondong itu bisnis to bisnis antara PT KAI dengan Astra. Pemerintah hanya memberikan izin dan memastikan seluruh proses perizinannya berjalan dengan baik,” kata Farhan, Rabu, 29 Juli 2026.
Farhan mengungkapkan, berdasarkan informasi awal yang diterimanya, proyek tersebut direncanakan menyediakan sekitar 1.000 unit hunian. Meski demikian, seluruh rincian teknis, termasuk jumlah unit yang akan dibangun maupun luas lahan yang dimanfaatkan, sepenuhnya menjadi kewenangan PT KAI dan Astra sebagai pihak yang bekerja sama dalam proyek tersebut.
Terkait rencana pemanfaatan rusun, Farhan menjelaskan apabila hunian tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), proses penentuan penerima manfaat akan mengacu pada data yang dimiliki Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk BRI, BTN, dan bank-bank anggota lainnya.
“Kalau untuk MBR, nanti penentuannya berdasarkan data dari Himbara,” ujarnya.
Di sisi lain, Farhan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk terus menertibkan bangunan liar (bangli) di berbagai kawasan yang melanggar aturan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Jawa Barat guna menciptakan tata ruang kota yang lebih tertib.
“Di mana ada bangunan liar di situ harus ditertibkan. Itu menjadi arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat,” ujarnya. (M1)***
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.