METRUM
Jelajah Komunitas

PLN Jelaskan Alasan Tagihan Listrik Bisa Naik Meski Tarif Tetap

Token Listrik Tak Sepenuhnya Jadi kWh

JAKARTA (METRUM) – PT PLN (Persero) mengajak masyarakat lebih memahami pola konsumsi energi dan komponen pembayaran listrik agar penggunaan listrik rumah tangga bisa lebih hemat dan terkontrol.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto menjelaskan, besaran pembayaran listrik pelanggan dapat berbeda setiap periode karena dipengaruhi tingkat pemakaian energi serta sejumlah komponen biaya lain yang mengikuti aturan pemerintah daerah.

Menurutnya, tarif listrik rumah tangga tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022. Karena itu, perubahan jumlah tagihan umumnya terjadi akibat meningkatnya konsumsi listrik maupun adanya komponen tambahan seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ), PPN, dan materai.

Pada layanan pascabayar, tagihan dihitung berdasarkan jumlah pemakaian listrik dalam satuan kWh yang tercatat di meter pelanggan, lalu ditambah PPJ dan komponen pajak lainnya sesuai ketentuan daerah masing-masing.

Sementara pada layanan prabayar, nominal token listrik yang dibeli pelanggan tidak sepenuhnya berubah menjadi kWh. Sebagian dana terlebih dahulu dipotong untuk pembayaran PPJ sebelum dikonversi menjadi energi listrik.

PLN memberi contoh pelanggan daya 2.200 VA yang membeli token Rp200 ribu di Jakarta akan dikenakan PPJ sebesar 2,4 persen. Artinya, hanya Rp195.200 yang dikonversi menjadi listrik atau setara sekitar 135 kWh dengan tarif Rp1.444,70 per kWh.

PLN juga mendorong pelanggan memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk memantau riwayat pemakaian listrik dan pembelian token secara transparan. Khusus pelanggan pascabayar, fitur Swacam (Swadaya Catat Angka Meter) dapat digunakan untuk mencatat meter listrik secara mandiri setiap bulan.

Melalui fitur tersebut, pelanggan cukup memotret angka stand meter dan mengirimkannya lewat aplikasi sesuai jadwal pencatatan. Langkah itu dinilai membantu pelanggan mengontrol konsumsi listrik sekaligus memastikan kesesuaian tagihan bulanan. (M1)***

BACA JUGA:  Pengguna EV di Bandung Kini Lebih Nyaman, PLN Hadirkan SPKLU Center UP3

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.