METRUM
Jelajah Komunitas

Satgas Antripremanisme Resmi Dibentuk di Bandung Kulon, Wujud Nyata Perlindungan Warga

KOTA BANDUNG (METRUM) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme di setiap kecamatan, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Wali Kota Bandung Nomor 003-BKBP/2025.

Pemerintah Kota Bandung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antripremanisme di Kecamatan Bandung Kulon pada Jumat, 4 Juli 2025. Pengukuhan tim ini dilaksanakan di MAN 1 Bandung, Jalan H. Alpi.

Langkah ini menjadi bentuk respons konkret terhadap keresahan masyarakat, sekaligus bagian dari komitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan menjaga ketertiban demi menciptakan rasa aman yang berkelanjutan bagi seluruh warga kota.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa premanisme merupakan wujud nyata ketidakadilan yang mudah dikenali. Menurutnya, fenomena ini tumbuh akibat lemahnya penegakan hukum, menimbulkan rasa takut, dan sering kali menjadi momok bagi masyarakat kecil serta menghambat roda perekonomian.

“Premanisme tidak boleh diberi ruang. Ia tumbuh karena pembiaran, menciptakan ketakutan, dan menekan warga, khususnya pelaku usaha kecil. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang harus kita hapuskan,” ujar Farhan.

Farhan menekankan bahwa Satgas Antripremanisme bukan dibentuk untuk menakut-nakuti warga, melainkan sebagai pelindung masyarakat yang bertindak tegas namun humanis.

“Mereka adalah warga terbaik yang bertugas memastikan rasa aman dan keadilan hadir di tengah masyarakat. Ini bukan alat kekuasaan, tapi tameng bagi warga,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa berbagai kasus telah terjadi, mulai dari pedagang kecil yang dimintai setoran secara ilegal, anak muda yang menjadi korban intimidasi di jalanan, hingga pemilik warung yang merasa tertekan oleh ulah oknum tak bertanggung jawab.

“Contoh seperti inilah yang tak boleh kita diamkan. Bandung Kulon sudah memberi contoh positif bahwa wilayah bisa menjadi pelopor perubahan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Mark Zuckerberg: Pejabat Pemerintahan Biden Tekan Meta Agar Sensor Sejumlah Konten COVID-19

Satgas ini melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga yang peduli terhadap kondisi lingkungannya. Pembentukan ini juga dirancang sebagai gerakan jangka panjang yang berfokus pada ketertiban dan keadilan.

“Tujuannya jelas: menjadikan Bandung kota yang tertib, adil, dan ramah bagi seluruh warganya,” kata Farhan.

Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam menjaga lingkungan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme.

“Bandung ini milik kita bersama. Jangan biarkan oknum mencemarinya dengan tindakan yang merugikan sesama. Mari kita jaga kota ini agar terbebas dari rasa takut dan penuh dengan rasa aman,” tutupnya.

Dengan dibentuknya Satgas Antripremanisme, Pemkot Bandung berharap dapat memperkuat kerja sama semua pihak dalam mewujudkan kota yang unggul dalam hal ketertiban, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta menjadi contoh kota yang aman, adil, dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat. (M1)***

komentar

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.